Tak Perlu Parno, Daging Sapi yang Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku Masih Aman Dikonsumsi dengan Catatan Ini

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 17 Mei 2022 | 12:15 WIB
Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, bahayakah dikonsumsi? (Dok. Polres Blitar)

Nakita.id - Penyakit mulut dan kuku yang dialami hewan ternak belakangan ini memang sangat mengkhawatirkan.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak ini awalnya terjadi di Jawa Timur dan Aceh.

Sebanyak ribuan hewan di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidarjo, Mojokerto, dan Aceh Tamiang dilaporkan menjadi lokasi awal hewan ternak terinfeksi PMK.

Akhirnya, penyakit tersebut mulai menyebar ke daerah lain di Indonesia.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) atau foot and mouth desease (FMD) merupakan penyakit hewan yang bersifat akut.

Mengutip dari laman Pemerintah Kabupaten Pacitan, OMK menyerang hewan berkuku genap termasuk sapi, kerbau, kambing dan domba yang biasanya diternakkan oleh masyarakat yang disebabkan oleh virus tipe A dari famili Picornaviridae dengan genus Apthovirus.

Gejala yang terlihat dari hewan yang tertular penyakit mulut dan kuku antara lain demam tinggi, hipersalivasi, lepuh pada lidah dan mulut, pincang, dan diakhiri dengan lepasnya kuku yang menyebabkan hewan susah berdiri.

Penyakit ini menular dengan cepat dengan cara kontak langsung, terbawa oleh manusia, menular dari peralatan ternak atau kandang, dan melalui angin di daerah beriklim khusus.

Saat PMK ini menyebar bahkan di seluruh Indonesia, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Mustofa Helmi, menyebut bahwa meskipun tingkat penularan PKM ke sesama hewan mencapai 100 persen, tetapi untuk tingkat penularan pada manusia sangatlah rendah.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak Mewabah di Indonesia, Apakah Bisa Menularkan ke Manusia?

Lebih lanjut, Prof. Mustofa memaparkan bahwa daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) aman untuk dikonsumsi asalkan melalui proses pelayuan dengan cara digantung untuk menurunkan PH dari daging.

Hal serupa diungkap oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilansir dari Antara, Kamis (12/5/2022).