Pakai Paylater Aman Tidak, Sih? Yuk, Ketahui Tipsnya Pakai Paylater Agar Utang Tak Menumpuk dan Bikin Stres

By Amallia Putri, Selasa, 17 Mei 2022 | 18:26 WIB
Jaga keamanan dan perilaku konsumtif menggunakan paylater (Dok. Nakita/Amallia Putri )

Nakita.id - Seberapa sering Moms membeli barang atau kebutuhan rumah tangga melalui toko online?

Hingga hari ini, transaksi melalui toko online semakin hari semakin dipermudah. Salah satu jenis pembayaran yang sering digunakan oleh Moms adalah paylater.

Dengan jenis pembayaran seperti ini, akan memudahkan Moms untuk membayar saat sudah memiliki uang.

Memang, membayar barang yang dibeli menggunakan paylater jauh lebih nyaman bagi Moms apabila harus segera memenuhi kebutuhan, namun uangnya belum di tangan.

Tapi, perlu kehati-hatian saat menggunakan pembayaran yang satu ini, sebab jika tak terkontrol bisa-bisa malah menumpuk menjadi utang.

Lalu, bagaimana cara yang benar untuk menggunakan paylater agar tak menjadi masalah yang baru? 

Ada beberapa hal yang wajib dilakukan oleh Moms demi menjaga kesehatan keuangan saat memutuskan untuk menggunakan paylater, di antaranya:

1. Sudah terdaftar di OJK

Jangan asal pencet tombol di aplikasi yang menyediakan paylater. Pastikan dulu apa sudah terdaftar di OJK.

 Baca Juga: Perhatian Bagi yang Ingin Punya Rumah Tapi Gaji Pas-pasan, Begini Perhitungan KPR Subsidi 2022 yang Mudah Secara Online

Mengapa sih harus sudah terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan?

Apabila sudah terdaftar di OJK, maka penyelenggara paylater bisa dipertanggungjawabkan kegiatannya.