Nakita.id - Akan sangat tidak nyaman saat Moms mengalami pusing, mual, atau berbagai kondisi lainnya yang membuat badan jadi tak enak.
Biasanya, sebelum hamil, Moms akan mengonsumsi obat-obatan dan berbagai obat luar seperti minyak angin untuk mengurangi kondisi tersebut.
Tapi, apakah boleh minyak angin digunakan pada saat masa kehamilan?
Mungkin Moms meragukan penggunaan minyak angin selama masa kehamilan karena takut akan berdampak pada kondisi Moms dan Si Kecil yang ada di dalam kandungan.
Namun, sebenarnya Moms tak perlu takut dalam menggunakan minyak angin saat sedang hamil.
Sebab, minyak angin merupakan obat luar dan diaplikasikan dengan dioleskan pada kulit saja.
Tapi, sebaiknya jangan digunakan apabila Moms masih pada usia kehamilan di trimester pertama, ya.
Mengapa begitu?
Melansir dari Parents, penggunaan minyak angin di trimester pertama akan memengaruhi perkembangan bayi.
Baca Juga: Bolehkah Ibu Hamil Minum Obat Warung? Yuk, Ketahui Faktanya Agar Tak Salah Kaprah
Di kehamilan trimester pertama, penggunaan minyak angin akan memicu kontraksi pada rahim juga.
Lalu, kapan Moms yang sedang hamil boleh menggunakan minyak angin untuk dioleskan ke badan?