Kenali Terlebih Dahulu Berbagai Macam Fasilitas Melahirkan di Bidan Agar Lebih Mantap Saat Mempersiapkan Kehadiran Si Kecil

By Amallia Putri, Rabu, 25 Mei 2022 | 16:29 WIB
Fasilitas melahirkan di bidan ada apa saja? Berikut ini penjelasannya (Dok. Nakita/David)

Apakah sudah memiliki sertifikasi yang sesuai? Biasanya, seorang bidan perlu memiliki SKIB atau Surat Ijin Kerja Bidan dan Surat Ijin Praktik Bidan atau SIPB.

Keduanya merupakan kriteria yang penting untuk diketahui sebelum Moms pergi ke bidan.

Setelah itu, pastikan BPJS Kesehatan milik Moms masih aktif.

Baca Juga: Kisah Bidan Indonesia Ciptakan Beragam Inovasi, Bekerja Sepenuh Hati Demi Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Indonesia

Ingat, pergi ke bidan dan melakukan persalinan atau pemeriksaan bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, lo.

Namun, pastikan dulu kartu BPJS milik Moms masih aktif sebab jika tidak, maka kartu tidak bisa digunakan dan pembayaran harus dilakukan secara mandiri.

Ketiga, apabila Moms hendak melakukan persalinan, pastikan Moms sudah mempersiapkan keperluan dari jauh hari.

Siapkan satu tas yang Moms sudah isi dengan perlengkapan persalinan. Dads bisa lo, membantu Moms dalam mempersiapkan tas ini.

Biasanya, tas persalinan berisi pakaian ganti, makanan dan minuman yang praktis, segala macam dokumen, kaus kaki, dan lain sebagainya.

Setidaknya Moms mempersiapkan tas persalinan ini untuk berjaga-jaga selama dua hari.

Terakhir, jangan lupa berdoa dan tetap tenang saat hendak melakukan persalinan yang dipandu oleh bidan.

Yakinlah bahwa Moms sudah ditangani oleh orang yang tepat.

Jika disimpulkan, fasilitas melahirkan di bidan tersedia untuk Moms yang hendak melakukan persalinan secara normal.

Baca Juga: Jarak Imunisasi Bayi di Puskesmas Menurut Bidan, Catat Jangan Sampai Ada yang Terlewat