Sedangkan penyelenggaraan buka Posyandu biasanya sekali dalam sebulan.
Hari dan waktu buka Posyandu dipilih sesuai kesepakatan.
Bila diperlukan, hari buka Posyandu bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan.
Tempat penyelenggaraan Posyandu sebaiknya pada lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Tempat penyelenggaraan Posyandu bisa di salah satu rumah warga, halaman rumah, balai desa/kelurahan, balai RW/RT/ dusun, dan sebagainya.