Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Jauh Lebih Terjangkau untuk Semua Kalangan, Bisa Diklaim BPJS Kesehatan!

By Ruby Rachmadina, Selasa, 31 Mei 2022 | 17:00 WIB
Biaya tambal gigi di puskesmas. (Nakita.id/ Ruby)

Untuk mengetahui biaya tambal gigi di puskesmas, tim Nakita sempat mengunjungi salah satu Puskesmas di Kecamatan Semplak, Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (31/5/2022).

Dalam penelusuran kali ini, biaya tambal gigi di puskesmas sangatlah beragam.

Menurut salah satu pegawai yang ada di puskesmas, saat ini tambal gigi di puskesmas dikenakan biaya Rp30.000 per gigi.

Sementara untuk tambal gigi permanent Moms perlu mempersiapkan dana kurang lebih Rp.100.000.

Apabila Moms peserta BPJS atau memiliki asuransi lainnya, tambal gigi di puskesmas bisa saja gratis.

Pengobatan kebersihan gigi dan mulut termasuk ke dalam pelayanan BPJS.

Namun, penggunaan BPJS di puskesmas Semplak ini hanya berlaku satu kali pemakaian dalam satu tahun.

Baca Juga: Membersihkan Gigi Hitam Anak Bisa dengan Cara Sederhana Ini di Rumah, Ketahui juga Hal yang Harus Dilakukan untuk Mencegah Kerusakan Gigi

Setelah ditambal besar kemungkinan bibi akan kembali berlubang.

Ini bisa saja terjadi apabila Moms tidak merawat tambalan dengan baik dan benar.

Maka lakukan perawatan terbaik untuk mengurangi kerusakan serta munculnya lubang kembali.

Untuk merawat tambalan gigi berlubang ada beberapa tips yang bisa Moms lakukan diantaranya:

  1. Rajin menggosok gigi dua kali sehari.
  2. Jangan lupa untuk membersihkan bekas makanan yang menempel di sela-sela gigi.
  3. Hindari menggigit atau mengunyah makanan yang terlalu keras.
  4. Beberapa minuman seperti kopi, teh atau minuman beralkohol sebaiknya dihindari karena dapat menodai tambalan pada gigi.
  5. Mengontrol asupan makanan dan juga minuman yang memiliki rasa manis.

Baca Juga: Kapan Sikat Gigi Harus Diganti? Sebaiknya Ganti yang Baru Kalau Sudah Ada Tanda Ini