Apakah Gawat Darurat Bisa di Puskesmas? Yuk, Ketahui Kondisi yang Ditangani oleh UGD

By Amallia Putri, Rabu, 1 Juni 2022 | 14:13 WIB
Apakah gawat darurat bisa di puskesmas? Ini jawabannya (Dok. Nakita/Adel)

Nakita.id - Apakah pelayanan gawat darurat bisa dilakukan di puskesmas terdekat? Yuk, cari tahu.

Kejadian gawat darurat bisa terjadi dimana saja, seperti di rumah atau di tempat-tempat umum.

Mengatasi gawat darurat perlu dilakukan dengan segera, apabila perlu langsung dibawa ke fasilitas kesehatan agar langsung ditangani oleh tenaga kesehatan.

Perlu diketahui, penanganan gawat darurat tidak harus dilakukan di rumah sakit.

Pelayanan gawat darurat juga bisa dilakukan di puskesmas yang paling dekat dan paling cepat untuk diakses.

Bagaimana prosedur pelayanan gawat darurat di puskesmas?

Biasanya pasien yang langsung datang di layanan gawat darurat akan ditangani oleh dokter umum yang berjaga.

Tak hanya dokter saja, perawat dan bidan pun menjadi pihak yang berjaga di unit gawat darurat.

Nantinya, dokter tersebut akan memberikan emergensi dasar sesuai dengan kebutuhan pasien tersebut.

Baca Juga: Biaya Periksa THT di Puskesmas Termasuk Penanganan Pembersihan Kotoran Telinga, Bisa Bebas Biaya Bagi Peserta BPJS

Tindakan yang dilakukan oleh dokter juga tergantung dari akut dan tidaknya pasien yang berkunjung.

Jika dirasa keadaan pasien masih tergolong ringan, nantinya dokter akan memberikan pengobatan dan memutuskan apakah sebaiknya pasien bisa pulang atau harus rawat inap.