Begini Tata Caranya Mendapatkan Surat Keterangan Lahir dari Bidan untuk Buatkan BPJS Kesehatan dan Akta Kelahiran untuk Anak yang Baru Lahir

By Amallia Putri, Rabu, 1 Juni 2022 | 15:04 WIB
Surat keterangan lahir dari bidan untuk anak yang baru lahir (Dok. Tabloid Nakita)

1. Mendapat akta kelahiran

Salah satu fungsi dari surat keterangan lahir anak adalah untuk mendapatkan akta kelahiran.

Seperti yang kita ketahui, akta kelahiran diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga: Supaya Bisa Jadi Pertimbangan, Berikut Rekomendasi Bidan di Jakarta Selatan

Melansir dari Kompas, surat keterangan lahir merupakan salah satu dokumen pendudkung untuk membuat akta kelahiran di kantor tersebut.

Selain surat keterangan lahir dari bidan, untuk membuat akta kelahiran juga membutuhkan akta nikah atau perkawinan beserta KTP Moms dan Dads, dan kartu keluarga atau KK.

2. Membuat BPJS Kesehatan

Tentunya, setelah anak lahir Moms wajib untuk mendaftarkan anak untuk bisa mendapatkan kartu BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, kebutuhan dasarnya akan kesehatan bisa terpenuhi.

Dalam membuat BPJS kesehatan untuk anak yang baru lahir, surat keterangan lahir dari bidan merupakan salah satu dokumen yang krusial.

Disamping itu, Moms juga wajib melampirkan fotokopi JKN-KIS serta fotokopi KK Moms dan Dads.

Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms tahu soal bukti kelahiran anak yang dikeluarkan oleh bidan.

Dengan dokumen tersebut, Moms bisa mendapatkan dokumen-dokumen penting lainnya untuk anak.

Baca Juga: Tak Perlu Keluarkan Uang, Berikut Syarat Mendapatkan Surat Keterangan Lahir dari Bidan