Apakah Benar Bayi Boleh Keluar Rumah Setelah 40 Hari? Begini Penjelasannya

By Kirana Riyantika, Jumat, 10 Juni 2022 | 16:42 WIB
Benarkah bayi boleh keluar rumah setelah 40 hari? (Nakita/Kirana)

Nakita.id - Banyak anggapan yang selama ini dipercaya masyarakat Tanah Air, salah satunya bayi boleh keluar rumah setelah 40 hari.

Sebagian masyarakat meyakini bila bayi baru lahir masih terlalu lemah dan sebaiknya tidak diajak keluar rumah.

Setelah berumur 40 hari, bayi dianggap siap untuk menerima lingkungan baru di luar rumah.

Benarkah anggapan masyarakat tersebut?

Melansir Very Well Family, anggapan bayi boleh keluar rumah setelah 40 hari tidaklah sepenuhnya benar Moms.

Mendapatkan udara segar dan sinar matahari baik untuk ibu baru melahirkan dan bayi.

Sebenarnya, aman-aman saja mengajak bayi baru lahir ke luar rumah untuk sekedar di teras mendapatkan udara segar dan sinar matahari.

Selama ibu dan bayi dalam kondisi sehat.

Serta ibu mau melakukannya.

Baca Juga: Hal yang Perlu Dihindari Saat Bayi Hendak Tidur, Orangtua Jangan Sesekali Lakukan Bisa Bikin Bayi Susah Tidur Nyenyak

Anggapan bayi boleh keluar rumah setelah 40 hari hanyalah mitos, namun ada beberapa hal yang perlu Moms perhatikan sebelum mengajak bayi baru lahir keluar rumah.