Ada Usulan Cuti Hamil Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Keuntungannya Ibu Bisa dapat Waktu Pemulihan Lebih Lama Setelah Melahirkan

By Kintan Nabila, Selasa, 14 Juni 2022 | 19:19 WIB
Cuti hamil diperpanjang jadi 6 bulan (Tabloid Nakita)

Nakita.id - Moms, kabar baik! Ada usulan cuti hamil akan diperpanjang jadi 6 bulan loh!

Ketua DPR Puan Maharani menggagas untuk menambah cuti hamil jadi 6 bulan yang sebelumnya hanya 3 bulan.

Usulan tersebut tertera dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan dibahas lebih lanjut menjadi undang-undang.

Melansir dari Tribunnews, menurut Puan, RUU KIA menitikberatkan pada masa pertumbuhan emas anak atau golden age.

Golden age merupakan periode krusial tumbuh kembang anak yang dikaitkan dengan 1000 hari pertama kehidupan (HPK) sebagai penentu masa depan anak.

Selain itu Puan mengatakan, ada juga sejumlah hak dasar yang harus diperoleh seorang ibu.

Diantaranya, hak mendapatkan pelayanan kesehatan, jaminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

Hal tersebut tentunya menjadi kabar baik untuk para ibu hamil yang bekerja.

Apalagi tak sedikit ibu yang memilih untuk berhenti bekerja karena merasa cuti hamilnya kurang cukup.

Baca Juga: Cuti Melahirkan Diusulkan Ditambah Jadi 6 Bulan, Dokter Sebut Ibu Bisa Berikan ASI Eksklusif Secara Optimal

Heni Pelima, seorang ibu rumah tangga menceritakan pengalamannya saat hamil dulu.

Meski perusahaannya memperbolehkan untuk mengambil cuti hamil, ia memilih untuk berhenti bekerja.