Cara Mendaftar Posyandu Sangat Mudah, Hanya Melalui Kader dengan Membawa Syarat Ini Bisa Langsung Ikut Pertemuan Rutin

By Syifa Amalia, Rabu, 15 Juni 2022 | 19:45 WIB
Cara mendaftar posyandu yang mudah. (Nakita.id/Adel)

Nakita.id – Bagi Moms yang berencana ikut posyandu pertama kali tentu ingin tahu bagaimana cara mendaftar Posyandu.

Mengikuti seluruh rangkaian kegiatan posyandu pada dasarnya memiliki tingkat urgensi tersendiri.

Kehadiran Posyandu atau Pos Pelayanan Terpadu di tengah masyarakat bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar.

Layanan yang dibutuhkan masyarakat ini meliputi pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, imuniasi hingga keluarga berencana.

Pada akhirnya posyandu menjadi salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak dan mencegah stunting.

Posyandu terbuka untuk seluruh masyarakat terutama bayi, balita, ibu hamil dan menyusui.

Oleh karena itu, Moms yang memiliki anak berusia 0-5 tahun bisa untuk mengikuti posyandu terdekat di tempat tinggal.

Biasanya Posyandu ada pada setiap RW atau dusun di setiap desa yang dikelola oleh para kader.

Baca Juga: Belum Terlambat untuk Tahu Syarat dan Cara Daftar Posyandu, Orangtua Bisa Tenang Tumbuh Kembang Anak Terus Terpantau

Moms yang belum memiliki pengalaman sebelumnya, tentu masih bingung perihal bagaimana cara mendaftar Posyandu.

Cara mendaftar Posyandu umumnya cukup mudah dan tidak membutuhkan syarat yang sulit.

Hal yang perlu dipersiapkan adalah KK dan KTP yang menerangkan bahwa betul-betul warga yang berdomisili di wilayah setempat.

Penjelasan bagaimana cara mendaftar posyandu.

Seperti yang dilansir dari Nakita, Bidan Nur Tyastuti Oktaviani, Bidan Desa sekaligus Penyuluh Posyandu di Desa Gunung, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah mengungkapkan syarat daftar posyandu.

“Syaratnya warga Gunung, punya KK KTP Gunung, domisli Gunung. Meskipun enggak domisili, misalnya KK KTP masih proses, tapi masih domisili Gunung lebih dari 6 bulan harusnya ikut posyandu,” terang Bidan Tyas.

Setiap warga yang berdomisili di wilayah tertentu lebih dari 6 bulan sudah diperkenankan ikut Posyandu terdekat.

Beperti halnya seperti yang dituturkan Wiwin Sugiyarti Kader Posyandu, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Nakita beberapa waktu yang lalu.

"Untuk mendaftar anggota Posyandu Supan dengan menyertakan fotokopi KK (Kartu Keluarga)," papar Wiwin.

Baca Juga: Dampak Tidak Pernah Datang ke Posyandu Apa Saja? Kader Posyandu Ini Beberkan Ruginya Tak Kunjungi Posyandu

Cara mendaftar Posyandu ternyata terbuka untuk masyarakat yang tidak terdata secara kependudukan di dusun tempat tinggal seperti di Supan.

Namun, juga melayani masyarakat yang memiliki KTP luar wilayah namun domisili di Supan.

"Bila KTP di luar wilayah dusun Supan namun domisili di Supan, maka akan masuk ke daftar buku bantu.

Nah, Moms sangat mudah bukan mengenai cara mendaftar posyandu.

Ketika sudah terdaftar keanggotan di Posyandu maka akan mendapatkan banyak manfaat.

Di antaranya mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak lantaran setiap pertemuan dilakukan pengukuran anak.

Mulai dari berat-tinggi badan anak, ukuran lingkar kepala, lingkar dada, dan lingkar lengan.

Penting untuk ikut posyandu supaya Moms tidak terlewat informasi mengenai imunisasi bagi anak.

Jangan sampai lupa, saat datang ke Posyandu bawa selalu buku KIA, buku KB, dan buku imunisasi anak.

Baca Juga: Tidak Ada Posyandu di Dekat Rumah? Berikut Hal yang Harus Moms Lakukan Supaya Tumbuh Kembang Anak Tetap Terjaga