Pijat Urut untuk Ibu Hamil Apakah Boleh Dilakukan? Begini Penjelasannya Menurut Seorang Bidan

By Geralda Talitha, Minggu, 19 Juni 2022 | 13:49 WIB
Pijat urut untuk bu hamil, apakah boleh dilakukan? (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Pijat urut untuk ibu hamil apakah boleh dilakukan? Ketahui faktanya berikut ini, yuk Moms.

Di masa kehamilan, ibu hamil pasti akan mengalami perubahan signifikan pada tubuhnya.

Mulai dari badan yang terasa nyeri, pegal-pegal hingga terasa kaku.

Hal ini terjadi akibat kondisi perut yang semakin membesar, sehingga membuat ibu hamil akan mudah terasa lelah saat beraktivitas.

Kondisi badan seperti ini memang paling enak untuk melakukan pijat urut, agar badan bisa menjadi rileks.

Namun apakah pijat urut untuk ibu hamil aman dilakukan?

Melalui wawancara eksklusif yang dilakukan Nakita.id dengan Bidan Yuli Astuti S.ST,Bdn, MMR pada Jumat (17/06/2022), disebutkan pijat urut untuk ibu hamil boleh dilakukan.

Namun sebelum melakukannya, Moms harus perhatikan hal penting ini.

"Pada dasarnya pijat urut untuk ibu hamil boleh dilakukan, asal sudah mendapatkan ijin dari dokter kandungan yang memeriksa," ujar Bidan Yuli Astuti.

Baca Juga: Mitos VS Fakta Kehamilan: Benarkah Nanas Bisa Sebabkan Pendarahan Ibu Hamil? Ini Ulasannya

Bidan Yuli Astuti menyebutkan hal itu penting untuk Moms lakukan sebelum melakukan pijat urut.

Karena seringkali ada beberapa kasus atau kondisi ibu hamil yang membuatnya tidak boleh dipijat. Diantaranya seperti ada penyakit komorbid yang diderita pada ibu hamil.