Berobat ke Puskesmas Tanpa BPJS karena Belum Punya Kartu KIS, Berikut Sejumlah Hal yang Harus Moms Tahu Sebelum Periksa ke Puskesmas

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 20 Juni 2022 | 13:30 WIB
Cara berobat ke Puskesmas tanpa BPJS, simak langkahnya (Shinta Dwi Ayu/ Nakita.id)

Nakita.id - Apakah Moms ingin berobat ke Puskesmas tanpa BPJS? Coba simak informasi berikut ini.

Puskemas menjadi tempat pelayanan kesehatan yang menjadi pilihan banyak orang.

Selain karena terjangkau, periksa di Puskesmas sudah dilengkapi berbagai peralatan canggih.

Moms bisa mendapatkan sejumlah pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas jika menggunakan BPJS atau KIS.

Tapi, bagaimana jika kalian ingin berobat ke Puskesmas tanpa BPJS?

Tentunya, kalian masih boleh dan bisa mendapatkan pelayanan di Puskesmas.

Moms bisa datang ke Puskesmas kemudian mendaftar pasien umum tanpa BPJS.

Kalian akan diarahkan untuk menjalani pemeriksaan seperti biasa, yakni dengan konsultasi dokter hingga pemberian obat.

Moms bisa mendapatkan fasilitas kesehatan seperti dokter umum, dokter gigi, farmasi, dan pemeriksaan kehamilan.

Baca Juga: Apa Saja yang Didapatkan dari Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir di Puskesmas? Cek di Pusat Kesehatan Masyarakat Terdekat, Apakah Tersedia dari Vaksin sampai Pemberian Salep Anak

Meski demikian, kalian yang berobat ke Puskesmas tanpa BPJS akan dikenakan tarif.

Bayarannya pun beragam sesuai dengan pelayanan kesehatan yang didapatkan.