Nah, sebelum melakukan daftar ulang, pastikan Moms kembali mengingatkan Si Kecil untuk mempersiapkan dokumen berikut ini sebagai syarat daftar ulang PPDB Jabar 2022 yang dilansir dari ppdb.disdik.jabarprov.go.id melalui Bobo:
1 Siapkan bukti pendaftaran asli dengan mencetak dari laman PPDB saat pendaftaran online
2 Bukti tanda terima di sekolah yang di tuju yang sudah di cetak atau print out dari laman PPDB
3 Fotokopi seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses daftar ulang, diantaranya:
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua (dengan dokumen asli)
- Kartu Tanda Penduduk Orang Tua
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan
- Surat Kelakuan Baik dari sekolah asal
- Surat Kelakuan Baik dan Kepolisian