Setelah Diterima Pada Seleksi PPDB SMA/SMK Jawa Barat 2022, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Daftar Ulang

By Geralda Talitha, Selasa, 21 Juni 2022 | 15:35 WIB
Dokumen yang harus dipersiapkan saat daftar ulang PPDB SMA/SMK 2022 ()

Nah, sebelum melakukan daftar ulang, pastikan Moms kembali mengingatkan Si Kecil untuk mempersiapkan dokumen berikut ini sebagai syarat daftar ulang PPDB Jabar 2022 yang dilansir dari ppdb.disdik.jabarprov.go.id melalui Bobo:

1 Siapkan bukti pendaftaran asli dengan mencetak dari laman PPDB saat pendaftaran online

2 Bukti tanda terima di sekolah yang di tuju yang sudah di cetak atau print out dari laman PPDB 

3 Fotokopi seluruh dokumen yang diperlukan untuk proses daftar ulang, diantaranya:

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua (dengan dokumen asli)

- Kartu Tanda Penduduk Orang Tua

- Kartu Keluarga

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat! Ini Syarat Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi Periode Kedua yang Harus Moms dan Si Kecil Penuhi

- Akta Kelahiran

- Ijazah/Surat Keterangan Kelulusan

- Surat Kelakuan Baik dari sekolah asal 

- Surat Kelakuan Baik dan Kepolisian