Nakita.id - Supaya tak bingung lagi, berikut kisaran biaya daftar ulang SD (Sekolah Dasar).
Biaya daftar ulang SD merupakan suatu hal yang harus dipersiapkan jauh-jauh hari.
Karena biasanya, biaya daftar ulang SD harus Moms bayarkan ketika anak naik-naikan kelas.
Namun bisa juga ketika anak tersebut dinyatakan lulus masuk sekolah yang dituju.
Seperti diketahui, biaya pendidikan anak merupakan hal yang harus dipikirkan dan dipersiapkan jauh-jauh hari.
Karena biayanya cukup mahal dan terus naik setiap tahunnya.
Bukan hanya harus membayar uang pangkal atau SPP saja tapi Moms juga ada kewajiba membayar biaya daftar ulang.
Terutama bagi Moms yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta.
Biaya daftar ulang merupakan hal yang sangat penting agar anak tetap bisa melanjutkan sekolahnya.
Namun sebagian besar sekolah negeri di Indonesia baik itu jenjang SD, SMP, SMA sekalipun biayanya sudah gratis secara keseluruhan.
Sehingga anak-anak yang sekolah di negeri tidak perlu membayar uang pangkal, SPP, dan biaya daftar ulang sekalipun.