Karena biayanya sudah ditanggung oleh pemerintah Moms.
Tapi itu tidak berlaku bagi anak-anak yang bersekolah di swasta Moms.
Moms dan Dads tetap harus membayar uang pangkal, SPP, dan biaya daftar ulang setiap tahunnya.
Kisaran biaya daftar ulang SD sebenarnya beragam tergantung dari jenis sekolah anak.
Jika basisnya internasional mungkin bisa mencapai jutaan rupiah bahkan puluhan juta rupiah.
Tapi jika sekolah SD nya biasa maka biaya daftar ulangnya juga relatif lebih murah.
Berdasarkan peliputan yang dilakukan Nakita ke beberapa sekolah biaya daftar ulang sekolah SD adalah Rp.150.000 - Rp.1.900.000.
Bahkan ad ajuga yang lebih Moms lagi-lagi sesuai dengan jenis sekolah anak.
Namun, bagi Moms yang menyekolahkan anaknya di swasta biasa biasa dan keberatan dengan biaya daftar ulang maka bisa mengajukan pembuatan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Bagi Moms yang berdomisili di Jakarta juga bisa mengajukan KJP (Kartu Jakarta Pintar).
Kedua kartu tersebut merupakan program dari pemrintah yang berupa bantuan dana pendidikan.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR