Kini Diberi Cap 'Ratu Mangkir' Gegara Berkali-kali Tak Tanggapi Panggilan Polisi, Ternyata Nindy Ayunda Terancam 8 Tahun Penjara Karena Kasus Penyekapan Mantan Supir, Nikita Mirzani: 'Takut'

By Devita Savitri, Rabu, 29 Juni 2022 | 10:50 WIB
Kolase foto Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani (Instagram @nindyayunda dan @nikitamirzanimawardi_172)

Nakita.id - Nama penyanyi Nindy Ayunda kembali ramai dibicarkaan usai diduga berselisih dengan Nikita Mirzani.

Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani sempat digeruduk pihak kepolisian lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.

Usut punya usut, ternyata Dito Mahendra merupakan kekasih hati dari penyanyi Nindy Ayunda.

Sejak saat itu permasalahan yang sempat terkubur akhirnya terbongkar kembali, salah satunya kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy kepada mantan supirnya.

Nindy disebut sudah berkali-kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga kini disebut netizen dengan julukan 'Ratu Mangkir'.

Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh pengacara Fahmi Bachmid yang juga kuasa hukum mantan supir Nindy Ayunda.

Dilansir via Tribun Seleb, ia menyebut Nindy beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan mendesak penyidik Polres Jaksel untuk bersikap tegas.

Fahmi Bachmid bahkan mengaku pihaknya sudah mengadu ke Kompolnas terkait ketidakpuasaan terhadap proses penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda terhadap suami klienya.

Sedangkan pihak Kampolnas menyebutkan polisi berwenang menjemput paksa Nindy Ayunda lantaran sudah berturut-turut tak memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Kabar Cerainya Bikin Satu Indonesia Geger, Penyanyi Cantik Ini Cuman Bisa Pasrah saat Temukan Foto Perempuan Tanpa Sehelai Benang ketika Buka HP Sang Suami: 'Ada Foto Perempuan Telanjang'

Kini dikabarkan pihak kepolisian Jakarta Selatan sudah mulai melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus Nindy Ayunda.

Kabar tesebut tentu saja menjadi kabar bahagia kepada Nikita Mirzani hingga ia memberikan apresiasi yang besar kepada pihak kepolisian.