Menurutnya, Leman tak seharusnya mendapat perlakuan tersebut dan tidak diperbolehkan pulang.
Merasa khawatir, Rini melaporkan Nindy Ayunda atas dugaan penyekapan dan penculikan. Dikarenakan suaminya yang dikira hilang ternyata berada di suatu tempat.
"Kita cuma minta keadilan aja supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Dia melapor suaminya hilang, ternyata ada di suatu tempat yang nggak bisa pulang-pulang," tambahnya.
Fahmi mengatakan, Nindy Ayunda dapat terancam hukuman 8 tahun penjara.
"Jadi Pasalnya 333 itu adalah penculikan dan atau penyekapan. Dengan ancaman hukumannya 8 tahun," jelas Fahmi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Terkait Dugaan Penyekapan, Nindy Ayunda Disebut Berkali-kali Mangkir dari Panggilan Polisi"
Dan Sripoku.com berjudul "KRITIK Kasus Nindy Ayunda, Nikita Mirzani Ingatkan Polres Jaksel tak Kalah dengan Polres Banten"
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Devita Savitri |
Editor | : | Saeful Imam |