Kini Diberi Cap 'Ratu Mangkir' Gegara Berkali-kali Tak Tanggapi Panggilan Polisi, Ternyata Nindy Ayunda Terancam 8 Tahun Penjara Karena Kasus Penyekapan Mantan Supir, Nikita Mirzani: 'Takut'

By Devita Savitri, Rabu, 29 Juni 2022 | 10:50 WIB
Kolase foto Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani (Instagram @nindyayunda dan @nikitamirzanimawardi_172)

Melansir Sripoku.com, Nikita Mirzani juga memberikan pesan kepada Nindy Ayunda supaya datang memenuhi panggilan polisi.

"Jangan sampai kejadian seperti saya, di geruduk Polres Banten padahal masih menjadi saksi. Shocked tau aku tuh, apakah kamyu ciyap grak," sindirnya.

Perempuan kelahiran Jakarta ini lagi-lagi menyarkas Polres Jakarta Selatan.

"Hayo bapak-bapak Polres Jaksel, jangan kalah dengan Polres Banten, UU ITE, baru jadi saksi udah di geruduk rumah saya. Apalagi kasus berat penyekapan dan pemukulan. Auuoooo aku takuuuutttt," cibirnya.

Diketahui istri sang mantan supir, Rini sudah berkali-kali mendatangi kantor polisi. Kedatangannya itu guna dimintai keterangan atas laporan yang dibuat pada awal tahun 2021.

"Ini Rini dimintain keterangan atas laporannya yang Februari 2021. Dugaan penculikan dan penyekapan," kata kuasa hukum mantan sopir Nindy Ayunda, Fahmi Bachmid.

Fahmi menjelaskan, kejadian dugaan penyekapan bermula pada Februari 2021. Di mana kala itu Leman disebut tidak pulang ke rumah hampir satu bulan.

Baca Juga: Baru Saja Usai Urusan Cerai dari Askara Parasady, Nindy Ayunda Kini Dilaporkan ke Polisi oleh Sang Mantan Mertua atas Kasus Pencemaran Nama Baik: 'Sebagai Orang Tua Merasa Difitnah'

"Berawal tanggal 11 Februari, suaminya dibawa terus nggak pulang-pulang sampai hampir 6 Maret," tuturnya.

Dari laporan itu, Nindy Ayunda diduga sebagai otak dari penyekapan suami Rini. Berbagai bukti penguat pun telah disampaikan pada pihak penyidik.

"Berdasarkan bukti yang ada, saksi-saksinya juga kita sebutkan," terang Fahmi.

Fahmi menegaskan, laporannya hanya untuk mencari keadilan untuk istri mantan sopir Nindy Ayunda.