Apakah Berobat di Puskesmas Bayar? Begini Penjelasan Rincian Biaya Periksa Jika Tidak Memiliki BPJS Kesehatan

By Diah Puspita Ningrum, Rabu, 29 Juni 2022 | 20:30 WIB
Apakah berobat di Puskesmas bayar? Ini penjelasan dari bidan Puskesmas (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Apakah berobat di Puskesmas bayar?

Mungkin pertanyaan itu pernah terlintas di benak Moms sebelum periksa ke Puskesmas.

Puskesmas atau Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk masyarakat.

Moms bisa memanfaatkan fasilitas ini untuk periksa kesehatan umum hingga konsultasi kehamilan.

Selain itu, Puskesmas juga melayani periksa gigi dan cabut gigi hingga rawat inap.

Meski begitu, belum semua Puskesmas di Indonesia bisa digunakan untuk rawat inap pasien.

Banyak orang memilih periksa di Puskesmas karena biayanya yang lebih terjangkau ketimbang klinik swasta dan rumah sakit.

Tapi sebelum periksa ke Puskesmas, ketahui dulu apakah berobat di Puskesmas bayar?

Apalagi jika Moms dan Dads memiliki kartu jaminan kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Puskesmas, Catat Dokumen Apa Saja yang Harus Disiapkan

Nah, ini jawaban apakah berobat di Puskesmas bayar?

Bidan Philberta Vicky Chrestella, Amd atau yang akrab disapa bidan Berta memberikan penjelasan.