Bisakah Imunisasi di Posyandu? Yuk, Ketahui Cara Dapat Imunisasi Dasar untuk Anak di Fasilitas Kesehatan Terdekat

By Amallia Putri, Selasa, 12 Juli 2022 | 15:14 WIB
Masih bisakah imunisasi di posyandu? Tipsnya, tanyakan dulu ke posyandu terdekat (Dok. Nakita/Adel)

Lalu, apa yang terjadi jika imunisasi dasar anak terlambat?

Sebenarnya, jika imunisasi anak terlambat masih bisa diantisipasi dengan diberikan vaksin susulan.

Di buku KIA, setiap jenis imunisasi anak ada batas waktu keterlambatannya.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Imunisasi Anak di Puskesmas yang Bisa Melindungi Si Kecil dari Ancaman Penyakit Menular

Tabel pemberian imunisasi dasar untuk anak yang ada di dalam buku KIA memiliki tiga warna. Ada bagian yang berwarna abu-abu, putih, kuning, dan oranye.

Tabel yang berwarna putih adalah waktu yang sudah diperbolehkan bagi anak untuk mendapatkan imunisasi.

Sementara itu, tabel berwarna kuning merupakan waktu tenggang keterlambatan pemberian vaksin.

Di saat itulah Moms dan Dads masih bisa membawa anak ke puskesmas, klinik, atau rumah sakit untuk diimunisasi.

Misalnya, imunisasi BCG mulai diberikan di bulan pertama usia anak.

Tapi, kalau terlambat, Moms masih bisa memberikannya saat anak berusia 2 hingga 9 bulan.

Di usia 18 bulan hingga 24 bulan, anak sudah tidak diperbolehkan mendapatkan vaksinasi BCG.

Walaupun memang imunisasi di posyandu tidak ada, Moms masih bisa tetap datang ke posyandu untuk dibantu dalam hal pemantauan.

Kader posyandu nanti akan mengecek buku KIA milik anak dan memberitahu Moms apabila anak belum mendapatkan imunisasi tertentu.

Baca Juga: Anak Usia Berapa yang ke Posyandu? Ini Dia Alasan Mengapa Anak Usia 0 Bulan hingga 5 Tahun Wajib Datang ke Pos Pelayanan Terpadu Terdekat