Cara Melahirkan Gratis di Puskesmas Mudah Banget Dilakukan, Cukup Siapkan Berkas Ini

By Kirana Riyantika, Kamis, 14 Juli 2022 | 12:28 WIB
Cara melahirkan gratis di Puskesmas perlu menyiapkan berkas berupa fotokopi KTP, KK, dan kartu BPJS kesehatan (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Banyak yang penasaran mengenai cara melahirkan gratis di Puskesmas.

Sebab, tidak semua orang tahu bila ada cara melahirkan gratis di Puskesmas.

Apakah cara melahirkan gratis di Puskesmas bisa dimanfaatkan semua kalangan? Begini penjelasannya Moms.

Hingga kini banyak masyarakat Tanah Air yang memilih Puskesmas sebagai tempat layanan kesehatan untuk melahirkan.

Sebab, Puskesmas merupakan salah satu layanan kesehatan yang lokasinya terjangkau oleh masyarakat.

Kini, hampir di setiap kecamatan memiliki Puskesmas.

Sehingga, Moms tidak perlu khawatir mengeluarkan biaya besar untuk akomodasi.

Namun, banyak juga yang kurang mengetahui bagaimana persyaratan melahirkan di Puskesmas secara gratis.

Naning Yulistin, S.Tr.Keb selaku bidan dari Puskesmas Kedung I, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara, menjelaskan cara supaya bisa melahirkan di Puskesmas secara gratis.

Baca Juga: Bedanya Imunisasi di Posyandu dan Puskesmas Apa Saja? Ternyata Begini Penjelasannya

Hal utama yang perlu dipenuhi adalah kondisi ibu sehat dan siap melahirkan secara normal.

"Selama tidak ada emergency, kita siap melayani," ucapnya saat dihubungi Nakita.id via telepon.