Biaya Tambal Gigi di Puskesmas Dibandrol dengan Kisaran Harga Segini, Bisa Lebih Murah Apabila Diklaim dengan BPJS

By Geralda Talitha, Jumat, 15 Juli 2022 | 08:47 WIB
Berikut besaran biaya tambal gigi di puskesmas. (Nakita/Alvi)

Dalam proses ini, dokter gigi nantinya akan memasukkan bahan tambalan ke gigi yang berlubang. 

Lalu, berapa kira-kira biaya tambal gigi di puskesmas, ya?

Biaya tambal gigi di puskesmas sebenarnya berbeda-beda, Moms, di setiap puskesmas.

Dilansir dari situs Kode BPJS, biaya tambal gigi memang terbilang cukup besar dan bervariasi.

Hal ini dikarenakan tergantung dari kondisi atau tingkat kerusakan gigi itu sendiri.

Melansir dari berbagai sumber, banyak puskesmas yang mematok harga di kisaran mulai dari Rp150.000 hingga Rp300.000.

Apabila kerusakan gigi sudah cukup parah, Moms setidaknya harus mengeluarkan biaya sekitar Rp400.000 hingga Rp600.000 untuk memperbaiki gigi yang rusak.

Baca Juga: Biaya Tambal Gigi di Puskesmas, Ini Dia Kisaran Harga yang Harus Dibayarkan Sesuai dengan Jenis Tambalan

Tak selalu bayar, biaya tambal gigi di puskesmas sebenarnya juga bisa Moms dapatkan secara gratis.

Biaya tambal gigi gratis di puskesmas hanya bisa di dapatkan, apabila Moms merupakan peserta BPJS.

Sebab tambal gigi gratis kini memang sudah termasuk ke dalam layanan yang dijamin oleh BPJS kesehatan.

Pelayanan gigi bisa Moms dapatkan pada fasilitas kesehatan tingkat I yaitu di puskesmas, klinik, dan tempat praktik dokter gigi mandiri.