Dokumen Wajib Melahirkan di Bidan yang Harus Disiapkan, Salah Satunya Kartu BPJS Kesehatan

By Amallia Putri, Jumat, 15 Juli 2022 | 13:00 WIB
Melahirkan di bidan, ini dia syarat dokumen yang diperlukan (Dok. Nakita.id)

Biasanya, ibu yang baru saja bersalin mengalami kesulitan untuk bergerak karena badan terlalu lelah.

Pijat untuk ibu setelah melahirkan atau yang biasa disebut dengan pijat nifas bisa dilakukan di bidan setempat. 

Dengan begitu, ibu melahirkan dapat kembali bugar dan lebih cepat pulih.

Baca Juga: Sekitar Satu Bulan Lagi Ria Ricis Melahirkan, Istri Teuku Ryan Tertangkap Kamera Lakukan Ini Sampai Banjir Dukungan

Sebenarnya, bidan tidak hanya melayani persalinan saja, lo, Moms.

Moms yang ingin berkonsultasi tentang kehamilan atau KB pun juga bisa dilakukan di bidan.

Selain itu, Moms yang baru saja mengetahui dua garis biru juga bisa memeriksakan langsung ke bidan.

Biasanya, setelah melakukan pengecekan kehamilan untuk yang pertama kali, bidan akan memberikan berbagai macam suplemen.

Misalnya seperti suplemen zat besi yang amat berguna untuk meningkatkan produksi sel darah merah dalam tubuh sehingga bumil tak alami anemia.

Suplemen lainnya seperti asam folat, kalsium, dan vitamin C juga akan diberikan bidan untuk ibu hamil.

Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms tahu soal syarat beserta fasilitas yang didapatkan jika melahirkan di bidan.

Mempersiapkan persalinan memang harus dilakukan sejak jauh-jauh hari.

Dengan begitu, persalinan bisa dilakukan dengan aman dan nyaman.

Baca Juga: Apa yang Didapatkan Saat Melahirkan di Bidan? Kenyamanan Seperti Inilah yang Membuatnya Banyak Dipilih Ibu Bersalin