Mengasuh Anak Memasuki Usia Remaja Perlukah Dengan Didikan yang Kasar? KemenPPPA Tegaskan Orangtua Tak Lagi Didik Anak Dengan Cara Keras yang Bisa Berikan Efek Buruk Jangka Panjang

By Ruby Rachmadina, Kamis, 21 Juli 2022 | 09:19 WIB
Mengasuh anak memasuki usia remaja tidak boleh dengan didikan kasar. (Nakita.id/ Ruby)

Anak mungkin menjadi terlihat murung dan tidak ingin bergaul bersama teman-teman sebayanya.

Tak hanya itu, anak yang keseringan dibentak akan berdampak dalam perilakunya sehari-hari.

Anak remaja kurang bisa untuk mengandalkan emosi yang mereka rasakan sendiri.

Pengendalian emosi yang tidak stabil ini membuat anak menjadi lebih agresif dengan emosi yang mudah meledak-ledak.

"Anak jadi anti sosial dan agresif," ujarnya.

Baca Juga: Mengasuh Anak Memasuki Usia Remaja, Psikolog Sarankan Hal Ini Agar Orangtua Tidak Dibayang-bayangi Ketakutan Sang Anak Salah Dalam Pergaulan

Erni mengatakan yang lebih membahayakan lagi jika mengasuh anak memasuki usia remaja dengan cara kasar membuatnya terjerumus pada 15 AMPK.

"Anak terjerumus pada 15 AMPK yaitu anak yang memerlukan perlindungan khusus," jelas Erni.

Anak yang membutuhkan perlindungan khusus adalah anak dalam situasi darurat.

Anak yang nantinya akan berhadapan dengan hukum, anak dari kelompiok minoritas dan terisolasi.

Anak tereksploitasi, mencakup eksploitasi ekonomi dan atau seksual anak yang diperdagangkan.

Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan juga alkohol atau zat adiktif lainnya.

Anak korban kekerasakan baik fisik maupun mental, anak yang menyandang cacat.

Serta anak korban penculikan, penjualan dan perdagangan, atau anak korban perlakuan salah dan penelantaran.

Maka sebaiknya, pola pengasuhan anak memasuki usia remaja tidak perlu dengan perlakuan kasar, tetapi berikan pola pengasuhan positif yang dapat mengayomi dan memberikan rasa aman dan nyaman pada anak.

Baca Juga: Mengasuh Anak Memasuki Usia Remaja Bagi Orangtua yang Mengalami Perceraian, KemenPPPA Tekankan Hak Anak Seperti Ini Harus Tetap Terpenuhi