Begini Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan, Baik di Puskesmas Maupun di Rumah Sakit

By Shannon Leonette, Sabtu, 23 Juli 2022 | 08:17 WIB
Moms harus tahu bagaimana cara berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan. (Nakita.id/Amallia)

Moms, berobat di puskesmas dengan BPJS Kesehatan itu semuanya gratis.

Penting untuk diingat, bahwa BPJS yang digunakan harus sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya, seperti salah satunya di Puskesmas Pisangan.

“Gratis dengan BPJS faskes Pisangan atau KTP Tangerang Selatan. Selain itu, berbayar Rp 35 ribu,” ucap pihak Puskesmas Pisangan saat dihubungi Nakita pada Kamis (21/7/2022).

Puskesmas Ciputat juga menggratiskan biaya berobat jika menggunakan BPJS faskes Ciputat.

“Kalau mau berobat, silakan datang langsung dan bawa kartu BPJS-nya. Kalau BPJS-nya di Ciputat, gratis,” ucap pihak Puskesmas Ciputat saat dihubungi Nakita pada Kamis (21/7/2022).

Namun, selain menggunakan BPJS Kesehatan, ada beberapa puskesmas yang menerima layanan berobat dengan KTP saja, seperti yang ada di Puskesmas Pamulang ini.

“Langsung datang menggunakan KTP, baik itu KTP Pamulang maupun luar Pamulang bisa. Kita ada laboratorium,” ucap pihak Puskesmas Pamulang saat dihubungi Nakita pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Biaya Berobat di Puskesmas Ternyata Murah Meriah Tak Buat Kantong Jebol, Mulai dari Rp7.500 Saja

Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Rumah Sakit

Sama halnya dengan puskesmas, rumah sakit pun gratis jika berobat dengan BPJS asal sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya. Juga, mengikuti prosedur yang ada.

Mengutip situs Seputar BPJS, cara berobat dengan kartu BPJS di rumah sakit adalah harus mendatangi faskes 1 terlebih dahulu, yaitu puskesmas.

Akan tetapi, jika sangat mendesak, bisa langsung datang ke rumah sakit yang telah terdaftar sebagai fasilitas BPJS.