Syarat dan Cara Klaim Kacamata Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan, Bisa Lebih Terjangkau karena Dapat Subsidi

By Amallia Putri, Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:15 WIB
Klaim kacamata BPJS Kesehatan begini caranya (Dok. Nakita/ Amallia)

Nakita.id - Begini lo cara melakukan klaim kacamata BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan di klinik atau puskesmas terdekat.

Moms bisa melakukan klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan sehingga harganya jauh lebih terjangkau.

Apalagi, sampai saat ini, membeli kacamata untuk kebutuhan sehari-hari seringkali memakan biaya yang tak sedikit.

Maka dari itu, Moms harus tahu caranya untuk membeli kacamata tapi dengan harga yang lebih murah.

Sebelum tahu tata cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan, Moms perlu tahu dulu syaratnya.

Melansir dari Kompas, ada 3 syarat yang perlu diperhatikan jika ingin mendapatkan kacamata dengan subsidi BPJS Kesehatan, di antaranya:

1. Subsidi dari BPJS Kesehatan tergantung dari jenis kepesertaan yang diambil, yaitu Rp 150 ribu untuk kelas 3, Rp 200 ribu untuk kelas 2, dan Rp 300 ribu untuk kelas 1

2. Subsidi dana dari BPJS Kesehatan tergantung dari ukuran lensa, untuk lensa spheris minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silinder minimal 0,25 dioptri

3. Waktu klaim berlaku hanya 2 tahun sekali

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS, Simak Daftar Syarat dan Langkah yang Harus Dilakukan

Sementara itu, jika Moms ingin melakukan klaim kacamata BPJS, bisa dengan melakukan tata cara ini:

1. Datangi puskesmas, klinik, atau praktik dokter yang berstatus sebagai faskes tingkat pertama