Nakita.id - Begini lo cara melakukan klaim kacamata BPJS Kesehatan yang bisa dilakukan di klinik atau puskesmas terdekat.
Moms bisa melakukan klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan sehingga harganya jauh lebih terjangkau.
Apalagi, sampai saat ini, membeli kacamata untuk kebutuhan sehari-hari seringkali memakan biaya yang tak sedikit.
Maka dari itu, Moms harus tahu caranya untuk membeli kacamata tapi dengan harga yang lebih murah.
Sebelum tahu tata cara klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan, Moms perlu tahu dulu syaratnya.
Melansir dari Kompas, ada 3 syarat yang perlu diperhatikan jika ingin mendapatkan kacamata dengan subsidi BPJS Kesehatan, di antaranya:
1. Subsidi dari BPJS Kesehatan tergantung dari jenis kepesertaan yang diambil, yaitu Rp 150 ribu untuk kelas 3, Rp 200 ribu untuk kelas 2, dan Rp 300 ribu untuk kelas 1
2. Subsidi dana dari BPJS Kesehatan tergantung dari ukuran lensa, untuk lensa spheris minimal ukuran 0,5 dioptri dan lensa silinder minimal 0,25 dioptri
3. Waktu klaim berlaku hanya 2 tahun sekali
Baca Juga: Cara Mendapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS, Simak Daftar Syarat dan Langkah yang Harus Dilakukan
Sementara itu, jika Moms ingin melakukan klaim kacamata BPJS, bisa dengan melakukan tata cara ini:
1. Datangi puskesmas, klinik, atau praktik dokter yang berstatus sebagai faskes tingkat pertama
2. Minta rujukan untuk ke poli mata yang ada di klinik atau puskesmas
3. Lakukan pemeriksaan mata di poli mata menggunakan prosedur rawat jalan tingkat lanjutan
4. Dokter akan memberikan resep pembelian kacamata
5. Menuju ke loket untuk melegalisasi resep dari dokter
6. Datangi optik terdekat untuk memilih desain kacamata yang diinginkan dengan menunjukkan resep dari dokter
7. Saat pembayaran, serahkan kartu BPJS Kesehatan dan KTP
Ingat, Moms. Optik atau toko kacamata yang dikunjungi wajib yang menerima pembayaran dengan BPJS Kesehatan, ya.
Sebab, tidak semua optik bersedia untuk klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan.
Perlu diketahui juga, pembelian kacamata ini khusus untuk kebutuhan untuk membantu pengelihatan saja.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu diketahui oleh Moms untuk mendapatkan kacamata dengan BPJS Kesehatan.
Harga kacamata nanti akan lebih terjangkau karena subsidi dari BPJS Kesehatan yang tergantung dari kelas atau jenis kepesertaannya.
Misalnya, Moms ingin membeli kacamata dengan harga Rp 850 ribu dengan jenis kepesertaan kelas 2.
Karena kelas 2 mendapatkan subsidi, maka akan dipotong sebanyak Rp 200 ribu.
Sehingga harga tetap kacamata yang akan Moms beli adalah Rp 650 ribu.
Pastikan terlebih dahulu BPJS Kesehatan milik Moms sudah aktif, ya.
Dengan begitu, Moms bisa klaim kacamata BPJS dengan mudah dan tidak bertele-tele.
Baca Juga: Begini Cara Pindah Faskes BPJS 2022, Jangan Lupa Siapkan juga Persyaratan Ini
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR