Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di Koperasi Perlu Disiapkan Supaya Tidak Bolak-balik, Ini Penjelasannya

By Kirana Riyantika, Minggu, 24 Juli 2022 | 07:28 WIB
Ini syarat dan cara mengajukan pinjaman di koperasi (Nakita/Adel)

Nakita.id - Banyak yang mencari tahu mengenai syarat dan cara mengajukan pinjaman di koperasi.

Syarat dan cara mengajukan pinjaman di koperasi dibutuhkan bagi orang yang membutuhkan dana.

Mengetahui syarat dan cara mengajukan pinjaman di koperasi bisa membuat Moms menyiapkan dulu apa saja yang dibutuhkan.

Moms juga menjadi tahu dan tidak bingung mengenai prosedur pengajuan pinjaman.

Sebenarnya syarat dan cara mengajukan pinjaman di koperasi mudah atau sulit?

Melansir berbagai sumber, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mengajukan pinjaman di koperasi.

Berkas itu berupa identitas dan slip gaji.

Dokumen yang menunjukkan identitas harus lengkap.

Sedangkan slip gaji sebagai bahan pertimbangan koperasi mengenai kemampuan Moms mengembalikan pinjaman.

Baca Juga: Berapa Bunga Pinjaman di Koperasi? Segini Besaran Bunga yang Harus Dibayarkan, Perhitungkan Sebelum Mengajukan Pinjaman

Umumnya, beberapa dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan koperasi diantaranya:

1. KTP

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Slip gaji

4. Surat menikah

5. Buku pensiun (bila dibutuhkan)

6. Surat kepemilikan tanah, tagihan listrik, dan tagihan air (bila dibutuhkan)

Itulah sederet berkas yang perlu Moms siapkan sebelum mengajukan pinjaman.

Selanjutnya, Moms perlu tahu tahapan dalam mengajukan pinjaman di koperasi.

Baca Juga: Begini Cara Mengajukan Pinjaman di Koperasi, Jangan Lupa Siapkan 5 Dokumen Penting Ini!

Berikut tahapan meminjam uang di koperasi:

1. Menyerahkan dokumen yang diminta ke koperasi tujuan

2. Mengisi formulir yang disediakan

3. Pihak koperasi akan melakukan pengecekan terhadap dokumen dan formulir yang Moms berikan

4. Setelah disetujui, maka akan diberitahukan mengenai pencairan dana dan prosedur pengembalian dana

5. Menandatangani surat kesepakatan yang diajukan pihak koperasi

Sebelum mengajukan pinjaman, Moms perlu memperhatikan apakah koperasi itu benar aktif atau tidak.

Moms perlu mengecek NIK (Nomor Induk Koperasi) melalui laman nik.depkop.go.id.

Bila koperasi tersebut tidak memiliki NIK atau statusnya tidak aktif di website tersebut, maka sebaiknya tidak melakukan pengajuan pinjaman di koperasi tersebut.

Baca Juga: Siapkan Berbagai Dokumen Ini Jika Ingin Pinjam Uang di Koperasi untuk Kembangkan Bisnis Rumahan