Buka Bisnis Online Shop Sendiri Ternyata Sangat Mudah! Begini Cara Berjualan di Blibli dan Daftar Jadi Seller

By Kintan Nabila, Senin, 25 Juli 2022 | 14:16 WIB
Langkah-langkah cara berjualan di Blibli yang sangat mudah (Nakita.id/Naura)

Nakita.id - Bisnis online shop menjadi peluang usaha yang menjanjikan untuk para ibu rumah tangga.

Moms bisa membuka toko online sendiri di salah satu aplikasi e-commerce, misalnya seperti Blibli.

Sebelumnya, ketahui dulu bagaimana cara berjualan di Blibli dan mendaftar jadi seller.

Mengutip dari laman Blibli, ada sejumlah keuntungan yang didapatkan jika ingin berjualan di sana.

Diantaranya, bebas biaya deposit, jadi Moms bisa buka toko gratis dan langsung jualan.

Juga, bebas komisi 0% untuk semua kategori selama 3 bulan.

Moms juga tidak perlu membayar biaya pengiriman atau gratis biaya pengiriman untuk produk reguler ke seluruh Indonesia.

Selain itu, ada juga keuntungan menarik lainnya tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Yuk, simak langkah-langkahn cara berjualan di Blibli dan daftar jadi seller!

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Ingin Memulai Bisnis Online Shop Sendiri di Rumah? Begini Cara Menjadi Reseller Online untuk Pemula

1. Mempersiapkan informasi seller

Siapkan semua informasi seller, berupa nama, e-mail aktif, password, nomor smartphone, dan nama toko yang akan didaftarkan.

2. Memasukkan nomor smartphone

Masukkan nomor smartphone, misalnya apakah itu nomor pribadi atau perusahaan.

Untuk seller perorangan, gunakan nomor pribadi dan untuk seller perusahaan, gunakan nomor smartphone penanggung jawab.

Jangan lupa, pastikan nomor aktif dan sesuai supaya bisa memperoleh kode verifikasi pendaftaran.

3. Melengkapi informasi penjualan

Kalau sudah terdaftar, segera lengkapi informasi penjualan. Ada tiga informasi yang perlu dilengkapi.

Pertama, lengkapi informasi tentang toko atau gudang. Kedua, informasi pembayaran dan legal. Ketiga, upload produk yang ingin dijual.

Baca Juga: Tips Membeli Baju di Online Shop agar Pas di Badan, Cocok Dilakukan Bagi Ibu-ibu yang Doyan Belanja Tanpa Khawatir Zonk

4. Mempersiapkan dokumen seller

Untuk menjadi seller siapkan dokumen berupa nomor rekening valid, dan untuk seller perorangan siapkan KTP dan NPWP.

Untuk seller perusahaan, siapkan KTP direksi, NPWP perusahaan, Akta Pendirian + SK Menkeh, Akta Perubahan, SIUP, TDP dan Surat Domisili.

5. Jika seller perorangan belum punya NPWP

Tidak masalah, saat upload dokumen legal kita bisa mengisi kolom NPWP dengan nomor dan foto KTP un tuk sementara.

Selanjutnya, daftar jadi seller Blibli, berikut langkah-langkahnya:

- Buka halaman seller.blibli.com/register.

- Isi informasi negara tempat tinggal, nama, email, kata sandi, nomor telepon, nama toko, dan masukkan kode referral jika ada.

- Centang “Saya menyetujui Syarat & Ketentuan” lalu klik daftar dan ikuti instruksi selanjutnya.

Baca Juga: Tips Memulai Bisnis Online Shop dari Para Pakar untuk Ibu Rumah Tangga, Catat Poin-poinnya Supaya Usaha Lancar dan Untung Besar