Kisaran Biaya Rawat Inap di Puskesmas Jika Tidak Menggunakan BPJS Kesehatan

By Shinta Dwi Ayu, Jumat, 29 Juli 2022 | 16:45 WIB
Biaya rawat inap di puskesmas sekitar Rp.700.000 - Rp. 900.000 untuk ibu yang melahirkan. (Nakita/Adel)

Nakita.id – Para Moms wajib tahu, berikut kisaran biaya rawat inap di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat).

Biaya rawat inap di Puskesmas dinilai lebih murah dibandingkan dengan rumah sakit.

Sebenarnya, biaya rawat inap di Puskesmas bisa ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan Moms.

Jika kartu BPJS Kesehatan Moms aktif maka bisa digunakan untuk rawat inap juga.

Bukan hanya bisa digunakan untuk berobat dan juga mendapatkan obat.

Tapi jika BPJS Kesehatan Moms tak aktif maka mau tidak mau ketika hendak rawat inap harus mengeluarkan uang pribadi.

Maka dari itu penting sekali untuk mengurus BPJS Kesehatan dan memastikan bahwa kartu tersebut aktif.

Karena dengan BPJS Kesehatan bisa memudahkan Moms dalam mengakses layanan kesehatan.

Sehingga Moms pun tak perlu memikirkan biaya lagi ketika sakit atau butuh pengobatan.

Baca Juga: Berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Cara Pakainya Mudah Seperti Ini

Semua bisa dicover oleh BPJS Kesehatan sehingga bisa gratis Moms.

Bahkan penyakit mematikan seperti kanker saja yang memang biaya pengobatannya mahal bisa juga dicover oleh BPJS Kesehatan.