Berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Cara Pakainya Mudah Seperti Ini

By Aullia Rachma Puteri, Rabu, 27 Juli 2022 | 20:00 WIB
cara menggunakan BPJS untuk berobat (Nakita/ Amallia)

Nakita.id - Berobat atau melakukan rawat jalan sebenarnya berbayar.

Tentu membayar saat berobat diperlukan karena jasa dokter atau perawat yang merawat kita, belum lagi ada obat yang harus ditebus agar kita sehat.

Namun pemerintah punya kartu BPJS Kesehatan, dimana kita bisa berobat gratis di puskesmas maupun di rumah sakit.

Kartu BPJS Kesehatan ini semacam asuransi kesehatan tapi langsung dikelola oleh pemerintah, semua orang bisa memilikinya.

Dengan memiliki kartu tersebut Moms dan Dads bisa berobat kapanpun secara gratis karena biaya ditanggung oleh pemerintah.

Enak bukan Moms bisa berobat secara gratis hanya dengan kartu BPJS Kesehatan.

Sebelum mengetahu cara menggunakan BPJS untuk berobat, sebaiknya Moms harus tahu dulu cara daftar BPJS Kesehatan.

Moms dan Dads bisa melakukannya di rumah dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1.Pertama-tama, unduh aplikasi Mobile JKN di appstore atau playstore kemudian buka

Baca Juga: Periksa ke Bidan Menggunakan BPJS, Berikut Syarat, Ketentuan, Alur dan Penjelasan Lengkapnya untuk Ibu Hamil

2. Klik "Daftar"

3. Klik "Pendaftaran Peserta Baru", setelah baca ketentuan klik "Setuju".