Melahirkan di Bidan Pakai BPJS Kesehatan, Jaminan Gratis Pulang dengan Kondisi Sehat Ibu dan Bayinya

By Aullia Rachma Puteri, Senin, 1 Agustus 2022 | 11:17 WIB
Semua ibu hamil bisa melahirkan di bidang pakai BPJS Kesehatan, bahkan nantinya bakal gratis biaya persalinan dengan bawa syarat ini saja (Nakita/ David)

Nakita.id - Melahirkan di bidan pakai BPJS Kesehatan sangat disarankan, buat Moms yang ingin melahirkan dengan aman dan nyaman karena masih takut ke rumah sakit atau puskesmas.

Bahkan ada banyak keuntungan yang bisa dirasakan ketika memilih bidan sebagai tempat persalinan.

Penasaran? Berikut penjelasan lengkapnya.

Akta kelahiran

Dari penelusuran Nakita belum lama ini, ada bidan yang juga memberikan fasilitas layanan akta kelahiran.

Jadi, Moms dan Dads tak perlu repot mengurusnya sendiri.

Karena, sudah ada pihak bidan yang akan mengurusnya sampai Si Kecil memiliki akta kelahirannya.

Namun, perlu diingat, tidak semua bidan memberikan fasilitas tersebut, ya.

Alat kontrasepsi gratis

Baca Juga: Apa Saja Perbedaan Melahirkan di Bidan dan di Dokter? Bumil Wajib Cek Perbedaannya Disini!

Tak cuma pengurusan akta kelahiran saja, bagi Moms yang ingin pasang alat kontrasepsi untuk melakukan program Keluarga Berencana (KB) dari pemerintah, ada bidan yang juga memberikan fasilitas tersebut.

Dan ini gratis, sudah termasuk biaya persalinan di bidan tersebut.