Karena jika tidak ditangani dengan cepat, dikhawatirkan akan berisiko fatal.
Namun, jika kehamilan Moms tak ada masalah, kemudian ketuban pecah tiba-tiba sesuai dengan HPL (Hari Perkiraan Lahir), maka bisa memilih untuk pergi ke puskemas ataupun praktik bidan mandiri.
Jangan lupa untuk membawa surat-surat seperti KTP, KK (Kartu Keluarga), kartu BPJS kesehatan, dan sebagianya.
Supaya proses administrasi berjalan lancar dan Moms bisa segera ditangani.
Nah, itu dia cara melahirkan di bidan pakai BPJS kesehatan semoga bermanfaat.
Baca Juga: Kelebihan Melahirkan di Bidan Baik untuk Moms dan Sang Buah Hati
6 Tips Membujuk Anak Agar Nyaman Menjalani Pemeriksaan dan Perawatan Saat Sakit
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR