Kata Kementerian Kesehatan Soal Definisi Posyandu untuk Ibu Hamil, Anak-anak, dan Ibu Menyusui, Serta Tujuan dan Manfaatnya Agar Moms Mau ke Posyandu Tiap Bulan

By Aullia Rachma Puteri, Kamis, 4 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Definisi posyandu menurut Kemenkes serta tujuan dan manfaatnya untuk ibu hamil, anak-anak, dan ibu menyusui (Nakita/ Adel)

Nakita.id - Definisi posyandu saat ini sedang digaungkan oleh pemerintah.

Pasalnya banyak yang tak tahu soal posyandu dan program-programnya yang menguntungkan.

Bagaimana sebenarnya definisi posyandu menurut Kementrian Kesehatan? Simak selengkapnya di sini.

Menurut Buku Panduan Posyandu yang dikeluarkan Kemenkes tahun 2011 kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun 1970.

Saat itu, kader Posyandu aktif membawa tumbangan ke rumah-rumah masyarakat untuk menimbang balita yang ada di sekitar tempat tinggalnya.

Seiring dengan pekembangan, kini Posyandu juga menjadi pos pelayanan gizi, KB dan kesehatan.

Nama Posyandu baru terbentuk di tahun 1984 setelah ada Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.

Pelayanan kesehatan dasar di Posyandu adalah pelayan yang mencakup sekurangnya 5 kegiatan.

Tidak lain Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), imunisasi, gizi, dan penanggulangan diare.

Baca Juga: Bagaimana Sistem Kerja Posyandu? Dari Persiapan hingga Evaluasi, Kader Posyandu Bertanggung Jawab Atas Hal-hal Ini

Masih melansir dari Pendoman Umum Pengelolaan Posyandu yang diterbitkan oleh Kemenkes, berikut adalah tujuan dan manfaat Posyandu.

Tujuan Posyandu dibagi menjadi beberapa poin: