Tak Perlu Memikirkan Biaya, Berikut Jenis Imunisasi yang Bisa Didapatkan Secara Gratis, Tersedia di Posyandu atau Puskesmas Dekat Rumah

By Ruby Rachmadina, Kamis, 4 Agustus 2022 | 17:00 WIB
Jenis imunisasi yang bisa didapatkan secara gratis di posyandu atau puskesmas (Nakita.id/ Cynthia)

Nakita.id Imunisasi wajib diberikan sejak dini kepada anak.

Pasalnya, bayi yang baru lahir sangat rentan terhadap infeksi virus yang berbahaya.

Untuk itu, Si Kecil perlu dilindungi dengan melakukan imunisasi saat baru lahir.

Sistem kekebalan tubuh bayi baru lahir belum sepenuhnya optimal, sehingga membutuhkan bantuan untuk melawan penyakit.

Dengan begitu, imunisasi jadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah bayi dari penyakit serius.

Penting untuk diingat bahwa imunisasi bukan hanya membantu melindungi Si Kecil saja.

Tetapi, juga bisa melindungi orang-orang di sekitarnya untuk meminimalkan penyebaran penyakit.

Moms tak perlu khawatir dengan biaya yang akan dikeluarkan, karena ada beberapa imunisasi yang bisa didapatkan secara gratis di pusat pelayanan kesehatan, seperti posyandu atau puskesmas.

Dilansir dari berbagai sumber, berikut jenis imunisasi yang bisa dapatkan secara gratis di posyandu atau puskesmas terdekat.

Baca Juga: Imunisasi Gratis untuk Anak Bisa Moms Dapatkan di Puskesmas Terdekat, Ada Program BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) yang Berikan Imunisasi Tambahan Campak Rubella

Imunisasi BCG

Jenis imunisasi yang bisa didapatkan secara gratis adalah imunisasi BCG.

Imunisasi BCG diberikan untuk melindungi bayi dari kuman yang menyebabkan penyakit tuberkulosis atau TBC.

Imunisasi ini bisa diberikan setelah bayi baru lahir.

Imunisasi hepatitis B

Imunisasi hepatitis B bisa didapatkan secara gratis di posyandu atau puskesmas terdekat.

Imunisasi diberikan melalui suntikan pada paha bayi yang diulang sebanyak 5 kali.

Hal ini bertujuan untuk mencegah Si Kecil dari infeksi penyakit hepatitis B.

Imunisasi hepatitis B diberikan secara berturut-turut saat bayi berusia 2, 3, 4, dan 18 bulan.

Baca Juga: Berikut Imunisasi Wajib Anak yang Harus Dilengkapi Beserta Jadwalnya, Orangtua Wajib Tahu Jangan Sampai Terlewat

Imunisasi polio suntik dan polio tetes

Polio termasuk penyakit menular yang disebabkan oleh virus.

Virus ini bisa menyerang sistem saraf di otak dan saraf tulang belakang yang kerap menyebabkan sesak napas, kelumpuhan, bahkan kematian.

Maka, pastikan Si Kecil mendapatkan imunisasi polio yang tersedia dalam bentuk tetes dan suntik.

Imunisasi polio tetes diberikan pada bayi baru lahir dan saat berusia 2, 3, dan 4 bulan, sedangkan polio suntik atau IPV diberikan satu kali ketika anak berusia 4 bulan.

Imunisasi campak rubella (MR)

Imunisasi campak rubella bisa didapatkan secara gratis di puskesmas atau posyandu terdekat.

Sama seperti namanya, vaksin ini diberikan untuk mencegah bayi terkena penyakit campak dan rubella yang menular.

Bayi wajib diberikan imunisasi campak rubella sesuai dengan jadwalnya yang diberikan sebanyak 3 kali kepada anak berusia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun.

Baca Juga: Cara Mengatasi Demam Anak Setelah Imunisasi, Aman Dilakukan di Rumah Sebelum Orangtua Membawa Si Kecil ke Dokter