Amankah USG Setiap Minggu Bagi Ibu Hamil? Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Berikan Jawabannya

By Kirana Riyantika, Kamis, 4 Agustus 2022 | 17:45 WIB
Amankah USG setiap minggu bagi ibu hamil? Ternyata jawabannya aman Moms, karena thermal index USG di bawah 1 (Nakita/Naura)

Nakita.id - Banyak ibu hamil yang bertanya-tanya mengenai amankah USG setiap minggu.

Sebagian ibu hamil begitu penasaran dengan perkembangan janinnya hingga sering melakukan pemeriksaan USG. Sebenarnya amankah USG setiap minggu bagi ibu hamil?

Tim Nakita telah menghubungi dr. Muhammad Fadli, Sp.OG selaku Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi yang bekerja di RS Pondok Indah - Pondok Indah untuk wawancara mengenai amankah USG setiap minggu untuk ibu hamil.

dr. Muhammad Fadli menjelaskan bahwa melakukan pemeriksaan USG setiap minggu aman untuk janin dalam kandungan.

Ini dikarenakan alat USG sekarang memiliki thermal index di bawah 1.

"USG menggunakan gelombang suara dan USG sekarang memiliki thermal index di bawah satu," ungkap dr. Muhammad Fadli, Sp.OG.

"Maka ini sangat aman untuk janin," imbuhnya.

dr. Muhammad Fadli, Sp.OG juga menjelaskan mengenai manfaat USG selama kehamilan.

Manfaat pemeriksaan USG bisa berbeda tergantung usia kehamilan.

Baca Juga: Biaya USG di Puskesmas Tanpa BPJS Apakah Mahal? Ternyata Begini Penjelasannya

Setelah mengetahui amankah USG setiap minggu, penting bagi Moms untuk tahu manfaat pemeriksaan USG untuk kehamilan.

"Pemeriksaan USG memiliki manfaat sangat banyak selama kehamilan. Pada trimester pertama untuk menentukan lokasi kehamilan, jumlah janin, menentukan usia kehamilan, taksiran persalinan, hingga mendeteksi detak jantung dimulai dari usia kehmilan 6 minggu," jelas dr. Muhammad Fadli, Sp.OG.

"Pada akhir trimester satu juga ada pemeriksaan USG yang dapat mengetahui apakah janin memiliki kelainan kromosom atau tidak," imbuhnya.

Sedangkan manfaat USG pada kehamilan trimester kedua bisa mengevaluasi ukuran janin.

"Pada trimester 2 kita mengevaluasi biometry janin apakah ukuran janin sesuai dengan usia janin. 

Juga melakukan fetal scan untuk melihat organ-organ janin dan mendeteksi apakah ada kelainan pada janin," tutur dr. Muhammad Fadli, Sp.OG.

Pada usia kehamilan trimester kedua juga dilakukan observasi letak plasenta.

"Letak plasenta dan air ketuban mulai diobservasi di trimester 2," tuturnya.

"Memasuki trimester ketiga kita menilai maturitas organ sampai dengan kesejahteraan janin," sambungnya.

Baca Juga: Apakah Biaya USG Ditanggung BPJS Kesehatan? Ternyata Bisa dengan Ketentuan Sebagai Berikut

Lalu, idealnya berapa kali ibu hamil melakukan pemeriksaan USG.

Ternyata mengenai idealnya pemeriksaan USG selama kehamilan ada beberapa pendapat.

"Ada beberapa pendapat tentang berapa kali harus melakukan pemeriksaan selama hamil.

Minimal melakukan pemeriksaan 4 kali selama kehamilan namun ada juga yang menganut pemeriksaan USG di masa kehamilan 1 bulan sekali sampai usia kehamilan 28 minggu, 2 minggu sekali dari usia 28 sampai 36 minggu, dan seminggu sekali dari 36 minggu sampai lahir," jelas dr. Muhammad Fadli, Sp.OG.

Untuk mengetahui frekuensi ideal pemeriksaan USG, Moms bisa berkonsultasi dengan dokter kandungan Moms.

Lalu, apakah biaya USG ditanggung BPJS kesehatan?

Melansir berbagai sumber, biaya pemeriksaan USG bisa ditanggung oleh BPJS. Asalkan memenuhi beberapa syaratnya.

Pertama, pemeriksaan USG harus berdasarkan rekomendasi Faskes (Fasilitas Kesehatan) tingkat satu sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan.

Bila setelah dilakukan pemeriksaan di Faskes 1 ternyata pasien membutuhkan USG karena kondisi tertentu, maka akan diberikan rekomendasi USG.

Baca Juga: Ciri-ciri Hamil Bayi Kembar Siam Mirip dengan Tanda Kehamilan Normal, Tapi Ada Perbedaan Saat USG dan Lihat Tanda Bahaya Ini