Nakita.id – Saking banyaknya hal yang diurus, sering kali orang lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Alhasil, tidak disadari ternyata tunggakan BPJS tidak dibayarkan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Tentu hal ini bisa sangat merepotkan apabila Moms sedang memiliki keperluan mendesak untuk menggunakan BPJS. Seperti, untuk persalinan maupun keperluan berobat lainnya.
Salah satu syarat BPJS dapat digunakan adalah peserta membayar kewajiban iuran setiap bulannya supaya kepesertaan BPJS bisa terus aktif.
Apabila tidak dipenuhi, anggota BPJS dianggap tidak aktif dan tidak bisa digunakan untuk mendapatkan berbagi layanan.
Tapi untungnya, ini bukan berarti tidak dapat diatasi, Moms. Ada solusi yang bisa dilakukan dengan cara lewat aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Lantas, bagaimana jika cara membayar tunggakan BPJS apabila sudah lewat dari 2 tahun?
Apakah harus dibayar sekaligus waktu yang telah terlewati?
Dilansir dari pakaibpjs, peserta bisa mencicil kekurangan tunggakan secara bertahap.
Menyusul ada program terbaru dengan nama Rehab BPJS yang bisa meringankan peserta dalam pembayaran dengan maksimal periode tahapan selaam 1 siklus atau 12 bulan.
Akan tetapi, terlebih dahulu sebelum membayar diharuskan untuk mendaftar program ini lewat Mobile JKN. Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain: