Nakita.id – Saking banyaknya hal yang diurus, sering kali orang lupa untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Alhasil, tidak disadari ternyata tunggakan BPJS tidak dibayarkan selama berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.
Tentu hal ini bisa sangat merepotkan apabila Moms sedang memiliki keperluan mendesak untuk menggunakan BPJS. Seperti, untuk persalinan maupun keperluan berobat lainnya.
Salah satu syarat BPJS dapat digunakan adalah peserta membayar kewajiban iuran setiap bulannya supaya kepesertaan BPJS bisa terus aktif.
Apabila tidak dipenuhi, anggota BPJS dianggap tidak aktif dan tidak bisa digunakan untuk mendapatkan berbagi layanan.
Tapi untungnya, ini bukan berarti tidak dapat diatasi, Moms. Ada solusi yang bisa dilakukan dengan cara lewat aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Lantas, bagaimana jika cara membayar tunggakan BPJS apabila sudah lewat dari 2 tahun?
Apakah harus dibayar sekaligus waktu yang telah terlewati?
Dilansir dari pakaibpjs, peserta bisa mencicil kekurangan tunggakan secara bertahap.
Menyusul ada program terbaru dengan nama Rehab BPJS yang bisa meringankan peserta dalam pembayaran dengan maksimal periode tahapan selaam 1 siklus atau 12 bulan.
Akan tetapi, terlebih dahulu sebelum membayar diharuskan untuk mendaftar program ini lewat Mobile JKN. Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP).
- Peserta BPJS Kesehatan memiliki tunggakan 4 sampai 24 bulan.
- Maksimal periode pembayaran bertahap sebanyak satu periode atau 12 bulan.
- Diwajibkan untuk melakukan pendaftaran di aplikasi Mobile JKN atau call center di nomor 165.
- Pendaftaran sebelum tanggal 28 bulan berjalan & jika di bulan februari maka tanggal 27.
Berikut cara membayar tunggakan BPJS
1. Langkah pertama, silakan log in akun Mobile JKN terlebih dahulu.
2. Apabila sudah masuk ke halaman utama aplikasi Mobile JKN, pilih Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) lewat mobile JKN.
3. Lalu, muncul informasi penting mengenai tunggakan dikenakan, jika setuju dengan semuanya silahkan lakukan persetujuan syarat dan ketentuan berlaku.
4. Ketika sudah berhasil, maka langkah berikutnya lanjut membayar BPJS Kesehatan termasuk tunggakan dan iuran wajib setiap bulannya.
5. Moms bisa melakukan pembayaran lewat beberapa metode seperti transfer bank, e-commerce, saku digital, hingga lewat ATM. Berikut contohnya apabila lewat mesin ATM.
6. Masukkan PIN ATM dengan benar.
7. Ketika sudah berhasil masuk halaman utama, pilih menu Pembayaran, kemudian lanjut pilih menu Lainnya.
8. Lalu, berlanjut ke langkah berikutnya, tinggal pilih saja menu BPJS Kesehatan. Masukkan kode perusahaan, yakni 88888 serta 11 digit nomor kartu BPJS.
9. Periksa kembali kebenaran data, nantinya akan muncul konfirmasi seperti nama peserta, nomor BPJS, serta jumlah yang akan dibayarkan, jika sudah sesuai tekan 'YA'.
10. Transaksi sedang di proses dan langkah berikutnya tinggal menunggu struk pembayaran keluar dari mesin ATM BRI.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR