Ingin Melahirkan Normal Tapi Pernah Sesar? Begini Caranya Moms

By Shinta Dwi Ayu, Minggu, 7 Agustus 2022 | 22:00 WIB
Syarat melahirkan normal meski sudah pernah sesar adalah tidak adanya kontra indikasi. (Naura/ Nakita.id)

Berbeda dengan sesar yang proses penyembuhannya cukup lama karena adanya luka di perut Moms.

Biasanya juga orang yang sudah melahirkan sesar jika melahirkan lagi maka akan menggunakan metode yang sama.

Padahal orang yang sudah melakukan sesar tetap bisa melahirkan secara normal di kehamilan selanjutnya Moms.

Tapi tentu saja harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu oleh dokter.

Apabila ketika hendak melahirkan Moms tidak mengalami kontra indikasi maka masih ada kemungkinan untuk melahirkan normal.

Kontra indikasi yang dimaksud adalah gangguan panggul, plasenta, atau letak bayi yang sungsang.

Maka dari itu, jangan heran ketika hendak melahirkan dokter akan melakukan pemeriksaan berulang kali untuk melihat kondisi Moms dan sang buah hati apakah bisa melahirkan normal atau justru harus sesar.

Baca Juga: Ternyata Ini 3 Penyebab Keluar Lendir Saat Hamil Tua, Salah Satunya Bisa Jadi Tanda Akan Segera Melahirkan

"Setelah dievaluasi sama dokter yang merawat setelah dinilai ternyata tidak ada kontra indikasi yang mutlak seperti ada gangguan panggul, plasenta, atau letak bayi baru bisa diperkirakan oh ini masih ada kemungkinan lahir normal," tutur dr. Berryl Imran Burhan SpOG dari RSIA Bunda Jakarta pada Nakita.

dr. Berryl juga mengungkapkan, dokter harus benar-benar melakukan pengawasan.

Karena jika Moms pernah sesar dan ingin melahirkan normal maka harus mengalami mulas alami.

Tidak boleh mulas yang dialami Moms karena diberikan obat. "Tapi harus benar-benar di bawah pengawasan karena ini mulasnya tidak boleh diberikan obat harus alami," tutup dr. Berryl.