Siswi SD Menikah dengan Mahar 32 Juta, Alasan Orangtua Pengantin Bikin Miris!

By Cynthia Paramitha Trisnanda, Selasa, 8 Mei 2018 | 12:59 WIB
siswi SD menikah (Tribun Timur)

Nakita.id - Setelah berita viral pernikahan sepasang anak SMP di Bantaneng, Sulawesi Selatan, kini masyarakat kembali diramaikan dengan kabar pernikahan lebih heboh.

Bahkan, usia pernikahan pengantin di Sinjai,Sulawesi Selatan, lebih muda.

Seorang siswi SD berusia 12 tahun di Sinjai Utara, Sulawesi Selatan dikabarkan menikah dengan seorang laki-laki berusia 21 tahun.

Gadis yang berinisial RSR merupakan gadis SD yang baru saja menyelesaikan Ujian Nasionalnya sebagai siswi di SDN 125 Karampue, Sinjai.

Dan calon suaminya yang berusia 21 tahun bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).

Orangtua mempelai perempuan merupakan seorang pekerja swasta, sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga di rumah.

Dilansir dari BangkaPos, akad nikah kedua mempelai telah berlangsung pada 7 Mei 2018 lalu, dan resepsinya akan berlangsung 8 Mei 2018 ini.

BACA JUGA: Viral Pernikahan Dua Anak SMP, Ternyata Dibolehkan Hukum Indonesia! Ini Syaratnya

Pernikahan antara dua orang tersebut sebenarnya ditolak oleh KUA.

Hal tersebut lantaran mempelai perempuan masih di bawah umur.

Dilansir dari Tribunnews, Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari mengatakan, "Kami sudah tegur langsung orangtua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya."

"Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena masih di bawah umur," pungkasnya.