Nakita.id - Setelah berita viral pernikahan sepasang anak SMP di Bantaneng, Sulawesi Selatan, kini masyarakat kembali diramaikan dengan kabar pernikahan lebih heboh.
Bahkan, usia pernikahan pengantin di Sinjai,Sulawesi Selatan, lebih muda.
Seorang siswi SD berusia 12 tahun di Sinjai Utara, Sulawesi Selatan dikabarkan menikah dengan seorang laki-laki berusia 21 tahun.
Gadis yang berinisial RSR merupakan gadis SD yang baru saja menyelesaikan Ujian Nasionalnya sebagai siswi di SDN 125 Karampue, Sinjai.
Dan calon suaminya yang berusia 21 tahun bekerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
Orangtua mempelai perempuan merupakan seorang pekerja swasta, sedangkan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga di rumah.
Dilansir dari BangkaPos, akad nikah kedua mempelai telah berlangsung pada 7 Mei 2018 lalu, dan resepsinya akan berlangsung 8 Mei 2018 ini.
BACA JUGA: Viral Pernikahan Dua Anak SMP, Ternyata Dibolehkan Hukum Indonesia! Ini Syaratnya
Pernikahan antara dua orang tersebut sebenarnya ditolak oleh KUA.
Hal tersebut lantaran mempelai perempuan masih di bawah umur.
Dilansir dari Tribunnews, Lurah Balangnipa Sinjai, Muh Azharuddin Al Anshari mengatakan, "Kami sudah tegur langsung orangtua mereka Basri dan Sinar agar tidak menikahkan anaknya."
"Kalau mau nikahkan anaknya jangan di Sinjai karena masih di bawah umur," pungkasnya.
Ditolaknya pernikahan SRS dan suaminya oleh pemerintah dan KUA setempat tak membuat surut keputusan keluarga.
Keduanya akhirnya melakukan nikah siri karena pihak KUA Sinjai sama sekali tidak menerima surat laporan pernikahan keduanya setelah berita tersebut viral.
BACA JUGA: Pernikahan Dini Bukan Solusi Hindari Zina, Ini Risiko dan Solusinya
Sempat tak diketahui alasan kedua orangtua pengantin tetap melaksanakan pernikahan kedua anaknya, ternyata antara RSR dan mempelai laki-laki bernama Erwin telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Suci, ibu dari RSR, "R sudah pacaran dua tahun terakhir, makanya kami sebagai orangtua harus nikahkan daripada di luar sana jadi bahan pembicaraan."
Erwin merupakan TKI yang bekerja di Perkebunan Kelapa Sawit.
Tak main-main, mempelai laki-laki memberi mas kawin atau mahar sebesar Rp 32 juta dan seperangkat alat sholat.
Tentu bukan jumlah yang kecil, mengingat RSR merupakan bocah yang belum lulus SD, dan pernikahannya terkesan menjadi kontroversi.
BACA JUGA: Perankan Karakter Anak Buruk Rupa di Film Wonder, Inilah Foto Asli Pemeran Auggie, Gemas!
Menurut penelusuran Tribunnews, ternyata kedua orangtua RSR terpaksa menikahkan anaknya dengan Erwin karena orangtua RSR memiliki hutang kepada orangtua Erwin sebesar Rp12 juta.
Kabar ini sudah terdengar oleh masyarakat sekitar tempat tinggal keduanya.
Karena tak mampu membayar, akhirnya kedua belah pihak bersepakat menikahkan kedua anaknya, dan lagi kedua anaknya juga suka sama suka sehingga tidak ada halangan.
Kabar pernikahan ini kemudian menjadi kontroversi publik dan menyeruak ke seluruh penjuru negeri.
BACA JUGA: Sebelum Putrinya Menikah, Anissa Trihapsari Sempat Unggah Foto Mengharukan!
Buka Cabang ke-14, Nikmati Kelezatan Kuliner di Justus Steakhouse Asthana Kemang
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR