Daftar Rincian Biaya Melahirkan Secara Caesar di Puskesmas, Murah atau Mahal Ya?

By Ruby Rachmadina, Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Biaya melahirkan secara caesar di puskesmas. (Nakita/Naura)

Nakita.id – Memasuki hari perkiraan lahir (HPL) banyak hal yang perlu dipersiapkan.

Termasuk perihal biaya persalinan.

Mengingat biaya persalinan yang tak bisa dibilang murah.

Maka, melahirkan di puskesmas merupakan solusi yang tepat.

Di puskesmas pun terdapat tenaga medis profesional.

Umumnya proses melahirkan di puskesmas dibantu oleh seorang bidan.

Sehingga membantu proses persalinan dengan baik dan aman.

Pelayanan di puskesmas juga tidak kalah hebat dengan rumah sakit.

Puskesmas sendiri dapat melayani persalinan normal bagi para ibu yang ingin melahirkan normal.

Moms mungkin bertanya-tanya apakah bisa melahirkan secara caesar di puskesmas.

Lalu, berapa rincian biaya melahirkan secara caesar di puskesmas?

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan Jelang Melahirkan Secara Caesar, Bikin Mental Ibu Lebih Mantap Jelang Operasi

Biaya melahirkan secara caesar di puskesmas tentu berbeda-beda.

Ini disesuaikan dengan kebijakan kota atau kabupaten puskesmas masing-masing.

Harganya pun bisa saja sewaktu-waktu mengalami perubahan.

Moms juga bisa dikenakan biaya tambahan apabila terpaksa ditambah tindakan medis lain.

Namun persalinan di puskesmas dinilai lebih terjangkau.

Dibandingkan dengan rumah sakit harga persalinan di puskesmas lebih murah.

Tetapi melahirkan di puskesmas juga aman kok Moms.

Semuanya telah memenuhi prosedur yang berlaku.

Moms bisa mempertimbangkan bersalin di puskesmas.

Namun persalinan di puskesmas hanya diperuntukkan bagi persalinan normal.

Jika ibu hamil memiliki komorbid dan kondisi penyulit lainnya, maka Moms akan dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk menjalani persalinan.

Baca Juga: Masih Dipertanyakan Apakah Biaya Melahirkan Caesar Ditanggung BPJS? Ketahui Jawabannya Disini!

Berikut biaya persalinan normal di puskesmas:

- Persalinan normal yang dibantu dengan bidan Rp700 ribu.

- Persalinan normal dengan bantuan dokter Rp800 ribu.

- Persalinan normal dengan tindakan emergency dasar di puskesmas Rp950 ribu

Beberapa puskesmas juga menyediakan pelayanan pasca persalinan normal.

Biaya rawat luka yang dilakukan di puskesmas pascapersalinan sekitar Rp100 ribu.

Pelaynan ini diberikan sampai luka sembuh dan meengering.

Setelah bersalin, Moms juga bisa melakukan konsultasi KB.

Terdapat pembicaraan mengenai alat kontrasepsi yang diberikan oleh bidan.

Sehingga Moms bisa mencegah atau menghindari kehamilan diluar rencana.

Biaya yang dikeluarkan untuk konsultasi KB sekitar Rp50 ribu.

Baca Juga: Berapa Biaya Melahirkan di Bidan dan di Puskesmas Tahun 2022? Simak Selengkapnya Disini!