"Biasanya Neng Putri sama adek-adeknya, terus Aa Iky suka ada. Nathalie pernah dua kali ke sini sama anak-anaknya almarhumah," lanjutnya.
Setelah sekian lama menghilang, tiba-tiba muncul kabar bahwa Teddy resmi menjadi tersangka.
Teddy resmi jadi tersangka atas kasus penggelapan aset.
Penetapan status tersangka tersebut menyusul laporan Rizky Febian kepada Teddy atas dugaan penggelapan aset pada 19 Maret 2022.
Seolah tak terima, pihak kuasa hukum Teddy mengatakan hal yang bersebrangan dengan laporan yang diajukan Rizky Febian yang akhirnya membuat kliennya menjadi tersangka.
Menurut Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy, ada tiga jenis item yang dilaporkan oleh Rizky Febian.
Di antaranya adalah rumah kos, uang Rp5 miliar, dan mobil Kijang Innova.
Atas laporan tersebut, saat ini Teddy sudah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, hanya mobil yang dijadikan materi BAP.
"Saat BAP itu fokusnya hanya penggelapan Kijang Innova. Rp5 miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya," tutur Wati mengutip dari Tribunnews.
Teddy dituduh menjual mobil milik Lina Jubaedah.