Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka, Bolehkah Ibu Rumah Tangga Jadi Peserta? Begini Cara Daftarnya untuk Dapatkan Insentif Rp 2,4 Juta

By Amallia Putri, Minggu, 4 September 2022 | 19:39 WIB
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 44 telah dibuka, simak syarat pendaftarannya supaya bisa lolos seleksi (Tangkap layar prakerja.go.id)

Nakita.id - Moms yang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 44 merapat sekarang juga.

Sebab, Kartu Prakerja gelombang 44 sudah dibuka mulai hari ini.

Setiap pembukaan Kartu Prakerja, jutaan calon peserta mendaftarkan diri dengan harapan bisa lolos.

Nantinya, siapapun yang lolos bisa mendapatkan kesempatan belajar gratis di Kartu Prakerja.

Biasanya golongan fresh graduate dan pencari kerja menjadi sasaran bagi Kartu Prakerja.

Mereka sedang aktif-aktifnya mencari ketrampilan yang mungkin bisa dijadikan modal untuk bekerja nantinya.

Tapi, perlu diingat, ibu rumah tangga juga punya peluang untuk lolos, lo.

Asalkan Moms bisa memenuhi persyaratan di bawah ini:

1. WNI

2. Berusia lebih dari 18 tahun

3. Sedang mencari kerja atau pelaku usaha mikro dan kecil

Baca Juga: Gelombang 41 Sudah Dibuka, Cek Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Disini!