4. Bukan penerima Bansos selama Covid-19
5. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
6. Maksimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja
Mereka yang berasal dari golongan pimpinan dan anggota DPR/DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa maupun perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN/BUMD juga tidak diperbolehkan untuk mendaftar.
Nantinya, yang dinyatakan lolos akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta.
Insentif tersebut diberikan secara langsung melalui nomor rekening atau dompet digital.
Fungsinya adalah untuk dijadikan modal usaha atau kebutuhan sehari-hari.
Tapi ingat, jumlah keseluruhan insentif tersebut tidak diberikan secara langsung melainkan secara bertahap.
Setiap bulannya, Moms akan mendapatkan Rp 600 ribu selama 4 bulan berturut-turut.
Untuk ibu rumah tangga, kelas yang tersedia amat beragam.
Mulai dari kursus memasak, rias, hingga manajemen keuangan bagi Moms yang ingin buka usaha rumahan.
Source | : | Prakerja.go.id |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR