Tanpa BPJS, Apakah Kita Bisa Berobat di Puskesmas? Berikut Penjelasannya

By Shannon Leonette, Rabu, 7 September 2022 | 09:39 WIB
Lantas, bisakah kita berobat di puskemas tanpa BPJS? Yuk, cari tahu jawabannya di sini! (Nakita.id/Shinta)

Nakita.id - Apakah kita bisa berobat di puskesmas tanpa BPJS?

Sampai sekarang, masih banyak masyarakat termasuk Moms dan Dads yang mempertanyakan bisakah berobat di puskesmas tanpa BPJS.

Untuk itu, yuk kita simak penjelasan berikut terkait bisakah berobat di puskesmas tanpa BPJS atau tidak.

Tentu kita tahu kalau puskesmas merupakan salah satu tempat pelayanan kesehatan yang banyak dipilih orang-orang.

Bagaimana tidak? Sekarang, puskesmas telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk peralatan canggih layaknya rumah sakit, Moms.

Ditambah, biaya berobat di puskesmas yang juga relatif terjangkau bahkan gratis!

Agar bisa berobat gratis di puskesmas, tentu Moms wajib membawa BPJS atau KIS sebagai salah satu persyaratannya.

Akan tetapi, ternyata tak sedikit masyarakat Indonesia yang belum mempunyai BPJS karena faktor kendala tertentu.

Lalu, apakah bisa berobat di puskesmas tanpa BPJS?

Jawabannya tentu sangat bisa! Jadi, Moms yang ingin berobat di puskesmas tapi belum mempunyai BPJS tak perlu khawatir.

Jika Moms ingin berobat di puskesmas tanpa BPJS, pastikan Moms sudah menyiapkan biaya sebagai berikut.

Baca Juga: Berobat ke Puskesmas Tanpa BPJS, Apakah Bisa? Begini Penjelasannya