Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, Berikut Langkah yang Harus Dilakukan, Jangan Sampai Salah Ya!

By Diah Puspita Ningrum, Senin, 12 September 2022 | 11:15 WIB
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 45 (Tangkapan layar prakerja.go.id)

Nakita.id - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 45 telah dibuka, simak alur pendaftarannya agar tidak salah.

Bagi kalian yang ingin melakuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 45, sebaiknya perhatian baik-baik hal ini

Pasalnya, pendaftaran kartu prakerja gelombang 45 dibuka hanya selang 2 hari setelah gelombang 44 diumumkan pada Jumat (9/9/2022) kemarin.

Hal ini didasarkan pada pengalaman gelombang 44 kemarin di mana pendaftaran kartu prakerja dibuka setelah 2-3 hari setelah pengumuman seleksi.

Seperti kita tahu, kartu prakerja memiliki tujuan utama mengembangkan kompetisi angkatan kerja.

Program ini juga meningkatkan produktivita dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Dilansir dari Surya, pihak penyelenggara menjelaskan kalau pendaftaran kartu prakerja tidak akan lebih dari seminggu.

Calon pendaftar bisa mengecek melalui instagram resmi @prakerja.go.id.

Atau kalian juga bisa langsung mengunjungi website kartu prakerja di www.prakerja.go.id.

Lantas, apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 45?

Yuk simak selengkapnya!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 44 Sudah Dibuka, Bolehkah Ibu Rumah Tangga Jadi Peserta? Begini Cara Daftarnya untuk Dapatkan Insentif Rp 2,4 Juta