Imbauan Menteri Dalam Negeri dalam Pemberian Nama Bayi Minimal 2 Kata, Apa Benar?

By Amallia Putri, Senin, 12 September 2022 | 18:05 WIB
Warga diimbau untuk memilih nama anak yang terdiri dari 2 kata mulai tahun ini (Nakita/Kirana)

Nakita.id - Bagi Moms dan Dads yang hendak sambut kehadiran si Kecil wajib simak yang berikut ini.

Baru-baru ini beredar kabar bahwa Menteri Dalam Negeri memberikan imbauan soal pemberian nama bayi.

Dari kabar yang beredar, pemberian nama bayi setidaknya harus 2 kata.

Melansir dari Tribunnews, hal ini sudah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri yang baru.

Belum lama ini, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meneken Permendagri nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama dalam dokumen kependudukan.

Dalam peraturan tersebut dibahas bahwa aturan nama minimal harus 2 kata.

Apa alasannya?

Pada dasarnya, imbauan dan peraturan soal nama dibentuk untuk mempermudah pelayanan publik.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak konstitusional dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Tak hanya itu saja, alasan lainnya penggunaan minimal dua kata dalam nomor induk kependudukan (NIK) adalah lebih dini memikirkan, mengedepankan masa depan anak.

Apakah benar-benar harus 2 kata? Bagaimana jika sudah terlanjur memberi 1 kata?

 Baca Juga: Inpirasi Nama Bayi Perempuan 2 Kata Bermakna Cantik dan Pandai, Ada yang Cantik Bak Bunga hingga Bidadari

Menurut Zudan, peraturan yang satu ini sifatnya hanyalah imbauan.

"Jika pemohon bersikeras untuk (memberikan) satu kata, boleh," kata Zudan, dikutip dari lamar resmi Kemendagri.

Jika memang sudah dicatat di Dukcapil hanya satu nama saja, maka dianggap sah dan tetap berlaku.

Jadi kesimpulannya, mulai tahun ini diimbau untuk memberikan nama anak setidaknya 2 kata.

Tapi, jika nama anak sudah terdaftar 1 kata saja, tak masalah dan tak perlu diganti.

Tips Memilih Nama untuk Anak

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, Moms dan Dads perlu memberikan nama anak setidaknya 2 kata mulai tahun ini.

Dengan begitu, segala macam mengurus hal yang bersifat administrasi akan jauh lebih mudah.

Tapi, tentu perlu tahu caranya memilih nama anak yang baik.

Sebab kita tahu bahwa nama anak sama dengan memanjatkan doa untuknya.

Ini dia sederet tips untuk memilih nama untuk anak:

Baca Juga: Kumpulan Nama Bayi Laki-laki dan Perempuan Islami 2 Kata Lengkap dengan Arti, Pilih yang Mana Moms?

1. Hindari tren

2. Pilih nama klasik boleh, tapi jangan yang sering dipakai

3. Cari arti nama agar lebih berkesan

4. Padukan dengan nama keluarga

5. Utamakan budaya sendiri

6. Pertimbangkan juga nama panggilannya

7. Pertimbangkan juga nama tengah anak

8. Inisial juga penting untuk dipertimbangakn

9. Bertanya dengan orang tua jika kebingungan memilih nama anak

Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms tahu soal pemilihan nama anak.

Jadi, sudahkah Moms mempersiapkan nama anak yang setidaknya terdiri dari 2 kata?

Baca Juga: Rangkaian Nama Bayi Laki-Laki Awalan Huruf M, Muhammad, Malik dan Pilihan Lain Beserta Arti