Nakita.id - Sepeninggal Ratu Elizabeth II pada Kamis (8/9/2022) lalu, banyak hal yang terjadi di Kerajaan Inggris.
Salah satunya mengenai pemberian gelar baru bagi keluarga kerajaan.
Diketahui, kini Inggris dipimpin raja dan permaisuri baru, yairu Raja Charles III dan Queen Consort Camila.
Pangeran William dan Kate Middleton mendapatkan gelar Wales.
Namun, baru-baru ini, keluarga kerajaan Inggris dikabarkan ada polemik dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Melansir Daily Mail, anak-anak Pangeran Harry yang bernama Archie dan Lilibet tidak akan diberikan status HRH oleh Raja Charles III.
HRH merupakan singkatan dari His/Her Royal Highness yang berarti 'Yang Mulia'.
Pemberian gelar ini diberikan kepada anggota keluarga kerajaan atas restu Raja.
Mulanya, santer dikabarkan Archie dan Lilibet akan diangkat menjadi pangeran dan putri karena Raja Charles III setuju mengeluarkan surat paten pemberian gelar.
Namun, dikabarkan terjadi pembicaraan tegang antara Raja Charles III beberapa hari terakhir.
Harry dan Meghan dikabarkan marah karena anaknya tidak akan mendapat gelar HRH.